SuaraBekaci.id - Moeldoko ditegur Jokowi karena kudeta Partai Demokrat. Hal itu dikatakan Andi Arief.
Andi Arief minta Moeldoko tak mengulangi kesalahan setelah ditegur Jokowi. Andi Arief menilai Moeldoko sudah lakukan tindakan tercela.
"KSP Moeldoko sudah ditegur Pak Jokowi. Mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatan tercela terhadap Partai Demokrat," kata Andi Arief dalam akun twitternya, @AndiArief_, Jumat (5/2/2021).
Andi Arief pun menyinggung senior Partai demokrat yang kecewa dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Dia minta mereka legowo.
"Buat beberapa senior partai yang kecewa dan kurang legowo dipimpin generasi muda (AHY), kami maklumi. Itu sisa-sisa feodalisme, tugas partai untuk mendidik," kata Andi Arief.
Moeldoko ngopi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam pernyataan pers baru-baru ini menegaskan bahwa dia tidak ikut terlibat dalam gerakan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara paksa sebagaimana isu yang ramai bergulir.
Moeldoko mengatakan, pertemuannya dengan sejumlah kader Partai Demokrat seperti yang banyak dipertanyakan hanya ajang bertemu untuk sekadar ngopi bersama. Tidak ada maksud membahas perebutan Partai Demokrat.
Di tengah riuhnya pemberitaan, Moeldoko membagikan sebuah unggahan lewat jejaring Instagram miliknya, @dr_moeldoko pada Kamis (4/1/2021). Dia menyinggung soal ngopi-ngopi yang ternyata bisa membuat orang lain grogi.
Baca Juga: Nyai Dewi: Anak Ingusan Baper Jadi Ketum Parpol, Netizen: PDIP Apa Demokrat
"Saat sekumpulan laki-laki menikmati kopi, pembicaraan bisa melebar dari soal joke ringan, pekerjaan, sosial, seni, olahraga, bahkan politik," tulis narasi Moeldoko seperti dikutip Suara.com.
"Setelah habis secangkir, kita bisa kembali ke pekerjaan masing-masing di mana semua sepakat 'no heart no feeling'," sambungnya.
Moeldoko menambahkan, kegiatan ngopi sejatinya membuka wawasan seseorang. Oleh sebab itu, dia bertanya untuk apa ngopi saja sampai harus meminta izin ke seseorang.
"Ngopi membuka wawasan kita. Kenapa untuk ngopi saja, harus pakai lapor atau minta izin. Toh menurut sebuah artikel di @natgeoindonesia 'Minum Kopi Bermanfaat Bagi Pendengaran' a.k.a bisa mencegah gangguan pendengaran," terang Moeldoko.
Dalam unggahannya, Moeldoko menyematkan foto saat dia duduk di sofa sembari memegang cangkir bewarna putih dibalut garis emas.
Foto tersebut dibubuhi narasi berbunyi "Aku ngopi-ngopi, kenapa ada yang grogi?".
Tag
Berita Terkait
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar