SuaraBekaci.id - Alat deteksi Covid-19 buatan Universitas Gajah Mada (UGM), GeNose mulai digunakan di dua stasiun Kereta Api (KA) pada Jumat 5 Februari 2021 mendatang. Yakni, di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta.
Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat untuk KA jarak jauh. Tarif uji coba GeNose C19 sebesar Rp20 ribu/pemeriksaan.
Dia menjelaskan, terdapat syarat-syarat yang perlu diketahui calon penumpang ketahui agar hasil deteksi Covid-19 menggunakan GeNose C19 akurat.
“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel nafas,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (3/1/2021).
Selanjutnya, kata dia, calon penumpang harus antre dan mendaftar dengan tertib setelah melakukan pembayaran.
Joni menerangkan, pada saat pemeriksaan GeNose C19 calon penumpang KA diminta untuk mengambl nafas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.
Sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh.
Selanjutnya, calon penumpang harus kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.
Nantinya hasil pemeriksaan akan keluar dalam waktu 3 menit. Pemeriksaan pun dilakukan hanya satu kali.
Baca Juga: Genose Jadi Syarat Screening Penumpang Kereta Api di 2 Stasiun Ini
Jika hasilnya positif, calon penumpang tidak boleh naik KA. Sementara, jika hasil negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out.
Calon penumpang yang positif dapat membatalkan tiket melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
Joni menyampaikan, petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.
Selanjutnya, calon penumpang akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.
Pada periode 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.
"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," kata Joni.
Tag
Berita Terkait
-
Butuh Rp1.200 Triliun, Pemerintah Berencana Garap 14.000 Km Jalur Kereta Api
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban
-
Revitalisasi MRT Bundaran HI, Lalu Lintas Thamrin Direkayasa hingga Akhir Mei 2026
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan
-
Bukan Cuma Aspal, Ini Solusi Permanen Pemkab Bekasi Atasi Jalan Ambles di CBL
-
Berawal dari Sewa Gedung, Kasus Rp2 Miliar Ini Berujung Proses Hukum