SuaraBekaci.id - Dua gadis diperkosa ramai-ramai di taman oleh 10 orang lelaki muda. Si gadis baru berusia 15 tahun.
Salah seorang dari mereka awalnya berkenalan dengan lelaki di aplikasi kencan Snapchat. Setelah berkenalan, mereka pun bertemu.
Bukan dapat cinta, mereka malah diperkosa beramai-ramai. Dua remaja 15 tahun itu diperkosa di sebuah taman di Brisbane, hingga saat ini polisi sudah mendakwa empat pria.
Menyadur ABC News, Selasa (2/2/2021) tiga dari empat pria yang dituduh memerkosa dua gadis remaja di selatan Brisbane Desember lalu, masing-masing didakwa lebih dari 40 pelanggaran.
Menurut keterangan polisi, dua korban yang berusia 15 tahun dijemput dari stasiun kereta Woodridge sebelum bertemu dengan 10 pria di sebuah taman di Calamvale pada 28 Desember.
Di taman tersebut, kedua gadis tersebut dicekoki alkohol dan obat-obatan dan akhirnya mereka berulang kali dilecehkan secara seksual.
Seorang pria asal Acacia Ridge berusia 22 tahun dan seorang pria dari Runcorn berusia 21 tahun duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Magistrat Richlands.
Kedua pria tersebut masing-masing menerima 40 dakwaan yang terdiri dari 16 dakwaan pemerkosaan, sembilan dakwaan penyerangan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, sembilan dakwaan perlakuan tidak senonoh terhadap seorang anak, dan dua dakwaan membius untuk melakukan pelanggaran yang dapat didakwa.
Kedua pria tersebut tidak ada yang mengajukan jaminan dan kedua kasus tersebut ditunda hingga 22 Maret.
Baca Juga: Dua Remaja Jadi Korban Rudapaksa di Taman Brisbane, Empat Pria Didakwa
Tersangka ketiga, seorang pria dari Woodridge berusia 19 tahun, juga didakwa melakukan lebih dari 40 pelanggaran dan menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Brisbane.
Jaksa Penuntut Umum, Polisi Senior Min Hu, berkeberatan dengan jaminan pria tersebut dan tetap mengurungnya dalam tahanan dan menyebutkan kasus itu ekstrim dan "serius".
Pengadilan mendengar pria itu mengenal salah satu gadis dari aplikasi media sosial Snapchat, dan meyakinkannya untuk bertemu dengan mereka.
Pengadilan juga mendapatkan laporan bahwa salah satu tersangka mengancam korban dengan botol pecah.
Bianca Van Heerden, salah satu pengacara tersangka mengatakan kliennya mengaku berada di tempat kejadian namun mengaku tidak terlibat.
"Klien saya menyangkal keterlibatan apa pun tentang tuduhan seksual, ancaman atau serangan apa pun," katanya. "Dia akan membantah keras tuduhan itu." tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan