SuaraBekaci.id - Dua gadis diperkosa ramai-ramai di taman oleh 10 orang lelaki muda. Si gadis baru berusia 15 tahun.
Salah seorang dari mereka awalnya berkenalan dengan lelaki di aplikasi kencan Snapchat. Setelah berkenalan, mereka pun bertemu.
Bukan dapat cinta, mereka malah diperkosa beramai-ramai. Dua remaja 15 tahun itu diperkosa di sebuah taman di Brisbane, hingga saat ini polisi sudah mendakwa empat pria.
Menyadur ABC News, Selasa (2/2/2021) tiga dari empat pria yang dituduh memerkosa dua gadis remaja di selatan Brisbane Desember lalu, masing-masing didakwa lebih dari 40 pelanggaran.
Menurut keterangan polisi, dua korban yang berusia 15 tahun dijemput dari stasiun kereta Woodridge sebelum bertemu dengan 10 pria di sebuah taman di Calamvale pada 28 Desember.
Di taman tersebut, kedua gadis tersebut dicekoki alkohol dan obat-obatan dan akhirnya mereka berulang kali dilecehkan secara seksual.
Seorang pria asal Acacia Ridge berusia 22 tahun dan seorang pria dari Runcorn berusia 21 tahun duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Magistrat Richlands.
Kedua pria tersebut masing-masing menerima 40 dakwaan yang terdiri dari 16 dakwaan pemerkosaan, sembilan dakwaan penyerangan dengan maksud untuk melakukan pemerkosaan, sembilan dakwaan perlakuan tidak senonoh terhadap seorang anak, dan dua dakwaan membius untuk melakukan pelanggaran yang dapat didakwa.
Kedua pria tersebut tidak ada yang mengajukan jaminan dan kedua kasus tersebut ditunda hingga 22 Maret.
Baca Juga: Dua Remaja Jadi Korban Rudapaksa di Taman Brisbane, Empat Pria Didakwa
Tersangka ketiga, seorang pria dari Woodridge berusia 19 tahun, juga didakwa melakukan lebih dari 40 pelanggaran dan menjalani persidangan di Pengadilan Magistrat Brisbane.
Jaksa Penuntut Umum, Polisi Senior Min Hu, berkeberatan dengan jaminan pria tersebut dan tetap mengurungnya dalam tahanan dan menyebutkan kasus itu ekstrim dan "serius".
Pengadilan mendengar pria itu mengenal salah satu gadis dari aplikasi media sosial Snapchat, dan meyakinkannya untuk bertemu dengan mereka.
Pengadilan juga mendapatkan laporan bahwa salah satu tersangka mengancam korban dengan botol pecah.
Bianca Van Heerden, salah satu pengacara tersangka mengatakan kliennya mengaku berada di tempat kejadian namun mengaku tidak terlibat.
"Klien saya menyangkal keterlibatan apa pun tentang tuduhan seksual, ancaman atau serangan apa pun," katanya. "Dia akan membantah keras tuduhan itu." tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL