SuaraBekaci.id - Suami bunuh istri dengan kejam. Suami bunuh istri dengan dinjak-injak pakai sepatu bot.
Si istri diinjak sampai puluhan kali hingga darah berceceran. Pembunuhan itu dilakukan diam-diam di rumah.
Namun ibarat kata menyimpan bangkai serapih apapun, pasti akan ketahuan. Itu juga uang dialami Judson Hoover saat membunuh istrinya, Rebecca Hoover.
Parahnya, aksi pembunuhan Judson Hoover terbongkar oleh anaknya sendiri yang masih sekolah SD. Anak Judson Hoover curhat ke gurunya jika dia melihat ayahnya membunuh sang ibu di bawah tanah tumah.
Baca Juga: Gegara Konten Instagram, Selebgram Ini Dihabisi Suami Sendiri
Kejadian itu di New Albany, Indiana, Amerika Serikat.
Menyadur Mirror Selasa (02/02), Rebecca Hoover adalah seorang ibu tiga anak yang dilaporkan menghilang sejak awal Agustus tahun lalu.
Sebelumnya, pada 17 April, putranya yang berusia 8 tahun berlari ke tetangga karena melihat ayahnya menyerang ibunya dengan brutal.
Dengan bantuan tetangga, pertengkaran itu dapat dilerai dan suaminya, Judson Hoover ditangkap polisi atas kekerasan rumah tangga di hadapan anak dan pencekikan. Judson dibebaskan keesokan harinya dengan jaminan.
Pada 4 Agustus, ibu Rebecca melaporkan ke poisi bahwa putrinya menghilang misterius.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri, Dihabisi dengan Palu saat Tidur
Hingga pada 27 Agustus, putranya yang berusia 8 tahun melaporkan pada gurunya bahwa ia melihat ayah bunuh ibu di ruang bawah tanah.
Ia melihat ayahnya menginjak-injak ibunya dengan dengan kasar memakai sepasang sepatu bot lebih dari 20 kali di rumah mereka.
Ketika Judson tiba untuk menjemput putranya di sekolah, polisi sudah menunggunya dan meminta untuk menggeledah rumah. Sesampai di sana, petugas menemukan bekas darah berceceran di dekat tangga basement.
Judson langsung ditangkap dan pada September 2020, ia mengaku bersalah atas satu dakwaan pembunuhan atas kematian istrinya di persidangan
Pengadilan mendengar secara rinci tentang sifat kejam pembunuhan Rebecca seperti yang disaksikan oleh putranya, dan bagaimana dia tidak sadarkan diri dan berdarah.
Hakim memberikan hukuman maksimal 65 tahun penjara dan menambahkan harus menjalani hukuman minimal 48 tahun, 9 bulan.
"Rebecca Hoover tidak hanya dibunuh. Dia dianiaya. Tubuhnya dimutilasi dan diperlakukan sebagai sampah," ujar hakim. Untuk kejahatan besar, kasus ini diselesaikan dengan relatif cepat.
Berita Terkait
-
Keji! Dibunuh Gegara Chat Mesra, Sahir Bungkus Mayat Istri Pakai Plastik Lalu Ditaburi Kopi dan Pewangi Pakaian
-
Mirip Kisah Drakor, Seorang Suami Tega Bunuh Istri Demi Uang Asuransi
-
Tragedi Berdarah, Pria di California Bantai Istri, Mertua, dan 2 Anaknya
-
Bunuh Istri Hamil Muda usai Dituduh Selingkuh, Andika Gak Kapok Diceraikan Istri Pertama Gegara KDRT
-
Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi