SuaraBekaci.id - Adang Suganda (28) tewas setelah mengalami penganiayaan. Dia dikeroyok, dipukul kayu dan ditusuk pedagang pasar karena kerap memalak, memukul dan mencemooh pedagang maupun pengunjung di pasar layaknya preman pasar.
Empat pelaku penganiayaan kepada preman pasar itu ditangkap polisi. Mereka adalah TH (17), TJ (21), SMR (19) dan AHL (36).
Adang dikeroyok di Pasar Dayeuhkolot, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut. Ada yang memukul, melukai hingga menusuk Adang.
Dia menyatakan, keempat pelaku kerap menjadi korban premanisme Adang. Mereka dipalak, ditendang hingga pemukulan terhadap warga di sekitarnya.
"Empat pelaku punya histori mendapat perlakuan tak baik oleh korban, ada yang dipukuli, ada yang diminta uang dan sebagainya," kata Hendra dikutip dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Mereka menganiaya Adang hingga masuk rumah dan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat.
Pelaku AHL mengaku kesal karena Adang kerap kerap memalak uang dan menagmbil barang dagangan secara paksa. Adang memalak uang sebesar Rp5 ribu di setiap korban.
"Suka disetop, kalau nggak ngasih ditendang," ucapnya
Baca Juga: Pulang Kerja Rosa Diadang 100 Orang di Sidoarjo, Kepalanya Dihantam Paving
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 170 juncto Pasal 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Viking Gelar Nobar Persib Bandung vs Ratchaburi FC dan Charity di Cisarua
-
Jadwal Leg Pertama ACL II: Persib Bandung vs Ratchaburi hingga Al Nassr vs Arkadag
-
Tak Takut Tekanan Tuan Rumah! Teja Paku Alam: Persib Pulang ke Bandung dengan Oleh-oleh Kemenangan
-
Bojan Hodak Prediksi Lawan Ratchaburi FC Bakal Berlangsung Ketat
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK