Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 01 Februari 2021 | 13:03 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

SuaraBekaci.id - Adang Suganda (28) tewas setelah mengalami penganiayaan. Dia dikeroyok, dipukul kayu dan ditusuk pedagang pasar karena kerap memalak, memukul dan mencemooh pedagang maupun pengunjung di pasar layaknya preman pasar.

Empat pelaku penganiayaan kepada preman pasar itu ditangkap polisi. Mereka adalah TH (17), TJ (21), SMR (19) dan AHL (36).

Adang dikeroyok di Pasar Dayeuhkolot, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut. Ada yang memukul, melukai hingga menusuk Adang.

Baca Juga: Pulang Kerja Rosa Diadang 100 Orang di Sidoarjo, Kepalanya Dihantam Paving

Dia menyatakan, keempat pelaku kerap menjadi korban premanisme Adang. Mereka dipalak, ditendang hingga pemukulan terhadap warga di sekitarnya.

"Empat pelaku punya histori mendapat perlakuan tak baik oleh korban, ada yang dipukuli, ada yang diminta uang dan sebagainya," kata Hendra dikutip dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).

Mereka menganiaya Adang hingga masuk rumah dan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat.

Pelaku AHL mengaku kesal karena Adang kerap kerap memalak uang dan menagmbil barang dagangan secara paksa. Adang memalak uang sebesar Rp5 ribu di setiap korban.

"Suka disetop, kalau nggak ngasih ditendang," ucapnya

Baca Juga: Kisah Tragis Akhir Hidup Seorang Preman, Ditusuk 50 Kali hingga Tewas

Keempat orang tersebut dijerat Pasal 170 juncto Pasal 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Load More