SuaraBekaci.id - Adang Suganda (28) tewas setelah mengalami penganiayaan. Dia dikeroyok, dipukul kayu dan ditusuk pedagang pasar karena kerap memalak, memukul dan mencemooh pedagang maupun pengunjung di pasar layaknya preman pasar.
Empat pelaku penganiayaan kepada preman pasar itu ditangkap polisi. Mereka adalah TH (17), TJ (21), SMR (19) dan AHL (36).
Adang dikeroyok di Pasar Dayeuhkolot, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut. Ada yang memukul, melukai hingga menusuk Adang.
Dia menyatakan, keempat pelaku kerap menjadi korban premanisme Adang. Mereka dipalak, ditendang hingga pemukulan terhadap warga di sekitarnya.
"Empat pelaku punya histori mendapat perlakuan tak baik oleh korban, ada yang dipukuli, ada yang diminta uang dan sebagainya," kata Hendra dikutip dari AyoBandung.com -- jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Mereka menganiaya Adang hingga masuk rumah dan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat.
Pelaku AHL mengaku kesal karena Adang kerap kerap memalak uang dan menagmbil barang dagangan secara paksa. Adang memalak uang sebesar Rp5 ribu di setiap korban.
"Suka disetop, kalau nggak ngasih ditendang," ucapnya
Baca Juga: Pulang Kerja Rosa Diadang 100 Orang di Sidoarjo, Kepalanya Dihantam Paving
Keempat orang tersebut dijerat Pasal 170 juncto Pasal 340 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut
-
Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal
-
Kondisi Korsospol BEM UI Hafidz Hernanda Disebut Membaik, Wajah Masih Memar
-
BEM UI Laporkan Dugaan Kekerasan terhadap Hafidz Hernanda, Cantumkan Delik Penganiayaan Terencana
-
Temuan Lakban Hitam hingga Sarung Tangan Lateks, Penganiayaan Pengurus BEM UI Terencana?
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai