Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 29 Januari 2021 | 22:32 WIB
Petugas kepolisian tengah meminta keterangan pegawai minimarket yang menjadi korban perampokan.(Antara)

SuaraBekaci.id - Aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket di Kampung Tegal Danas, RT 1/1, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Jumat (29/1/2021).

Aksi perampokan yang terjadi pagi hari itu membuat dua karyawan minimarket di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi disekap. Selain itu, uang minimarket sebesar Rp46 juta raib dibawa kabur komplotan perampok.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Telly Alvin mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan petugas keamanan setempat.

Kepada polisi, petugas keamanan menjelaskan bahwa peristiwa perampokan itu bermula saat karyawan minimarket bernama Kurnia Herawati membuka rolling gate minimarket sekitar pukul 05.50 WIB.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tak Takut Disuntik Vaksin Covid-19

Kurnia membuka rolling gate lantaran hendak masuk untuk persiapan membuka toko. Kurnia masuk ke dalam toko bersama rekannnya yang juga karyawan di toko tersebut bernama Dadang.

Sesampainya di dalam, roling gate kembali ditutup tapi tidak dikunci. Saat itu, Dadang langsung ke brankas untuk mengambil uang yang akan disetorkan.

Sekitar pukul 06.50 WIB, kata Telly, seorang pelaku masuk ke dalam toko. Pria itu berpura-pura hendak berbelanja.

Pria yang seorang diri itu bertemu dengan Kurnia sehingga langsung ditolak lantaran minimarket itu belum dibuka. Pria itu lalu pergi.

Beberapa waktu kemudian, pria tersebut kembali masuk bersama seorang rekannya.

Baca Juga: Puluhan Pelanggar Prokes di Kota Bekasi Disanksi Sosial

"Pelaku berusaha menyekap mulut Kurnia, namun Kurnia memberontak dan meminta pertolongan," kata Telly.

Mendengar teriakan Kurnia, Dadang yang berada di gudang menghampirinya. Dia ditodong pisau oleh salah satu pelaku yang memintanya menunjukkan brankas.

"Karena brankas sudah terbuka, uang yang ada di dalam brankas langsung diambil pelaku dan dimasukkan ke kantong plastik. Kemudian pelaku menutup mulut Kurnia dan Dadang dengan lakban. Tangan dan kaki juga diikat memakai tali tambang dan lakban, sementara pelaku langsung bergegas meninggalkan tempat kejadian," bebernya.

Beberapa waktu kemudian, Kurnia dan Dadang berhasil melepaskan diri namun kedua pelaku telah berhasil kabur membawa uang tunai senilai Rp46 juta.

"Korban segera meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kasus ini kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Saat ini, kata Telly, pihaknya masuk mengejar kedua pelaku perampokan tersebut.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku ini," katanya.(Antara)

Load More