SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial AS (37) harus berusrusan dengan polisi. Dia ditangkap atas dugaan penipuan dengan modus renovasi rumah sistem cicilan.
Warga Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta ini diduga mengiming-imingi seorang pemuda berinisial ND (24) yang ingin merenovasi rumah dengan biaya yang bisa dicicil.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengungkapkan, AS melakukan aksi dengan menawarkan jasa renovasi rumah dengan sistem cicil.
ND yang percaya dengan tipu daya AS kemudian mencicil uang untuk renovasi rumah. Akan tetapi, renovasi rumah tetap tak dilakukan meski uang telah terkumpul.
Baca Juga: Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta
"Pelaku kabur dengan membawa uang korban sebesar kurang lebih Rp85 Juta, berdasarkan pengakuan pelaku uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya dilansir dari AyoPurwakarta -- jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
ND yang merasa tertipu kemudian melaporkan hal ini ke Polres Purwakarta pada 23 November 2020. Lalu, polisi melakukan penangkapan kepada AS. AS pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku juga mengaku tidak mengerjakan renovasi rumah korban," kata Fitran.
Polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Karena, disinyalir masih terdapat koban lain dengan modus yang sama.
"Pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Nyamar jadi AKBP, Sarif Pecatan Polisi jadi Penipu Ulung Cuma Modal Seragam
Berita Terkait
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Posisi Kendaraan Menumpuk, Petugas Sempat Kesulitan Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Lakukan Evakuasi
-
BRI Bagikan Tips Lindungi Data dari Penipuan Berkedok Tagihan Pajak
-
Penipuan Telepon Meningkat 118%! Kenali Modus "Bisakah Anda Mendengar Saya?"
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang