SuaraBekaci.id - Seorang pria berinisial AS (37) harus berusrusan dengan polisi. Dia ditangkap atas dugaan penipuan dengan modus renovasi rumah sistem cicilan.
Warga Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta ini diduga mengiming-imingi seorang pemuda berinisial ND (24) yang ingin merenovasi rumah dengan biaya yang bisa dicicil.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengungkapkan, AS melakukan aksi dengan menawarkan jasa renovasi rumah dengan sistem cicil.
ND yang percaya dengan tipu daya AS kemudian mencicil uang untuk renovasi rumah. Akan tetapi, renovasi rumah tetap tak dilakukan meski uang telah terkumpul.
"Pelaku kabur dengan membawa uang korban sebesar kurang lebih Rp85 Juta, berdasarkan pengakuan pelaku uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya dilansir dari AyoPurwakarta -- jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
ND yang merasa tertipu kemudian melaporkan hal ini ke Polres Purwakarta pada 23 November 2020. Lalu, polisi melakukan penangkapan kepada AS. AS pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku juga mengaku tidak mengerjakan renovasi rumah korban," kata Fitran.
Polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Karena, disinyalir masih terdapat koban lain dengan modus yang sama.
"Pelaku dapat dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: Modus Pecatan Polisi Tipu Pengusaha Rental Mobil Ratusan Juta
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Paspor hingga Kartu Identitas Dijual Mulai Rp250 Ribuan di Dark Web
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Laporan Korban Makin Banyak, Ini Metode Penipuan Paling Rentan di Sektor Keuangan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura