SuaraBekaci.id - Pecatan Polri berinisial RMF alias SH (34) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kasus penipuan sebesar Rp140 juta kepada pemilik rental berinisal S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, RMF merupakan pecatan Polri yang terkena desersi sehingga mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat. Dia didesersi karena tidak pernah masuk kantor selama beberapa waktu.
Terakhir, RMF bertugas di Polda Sumatera Selatan dan berpangkat Brigadir Polisi Satu atau Briptu.
Kombes Yusru Yunus menjelaskan, RMF ditangkap karena diduga menipu pengusaha rental mobil berinisial S.
RMF menjalankan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil lalu berkenalan. Saat berkenalan, dia berpura-pura sebagai polisi yang berpangkat AKBP.
Kepada S, RMF berpura-pura berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKB dan bertugas di Mabes Polri.
"Dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu diajak berbisnis. Pelaku mengaku punya koneksi di Bank Dunia untuk pinjaman uang," ujarnya dilansir dari Antara.
RMF mampu meyakinkan S. Dia berjanji dapat mencarikan uang pinjaman sebesar Rp3 miliar untuk membantu bisnis S.
RMF meminta sertifikat S sebagai jaminan pinjaman. Namun, S tak memilikinya.
Baca Juga: Ada Ritual Gandakan Uang di Kuburan Jember, Bayar Rp 120 Ribu Dapat Rp 1 M
Dia mempengaruhi S untuk membeli satu unit apartemen seharga Rp 700 juta. S lalu diminta menstranfer uang Rp 140 juta untuk penerbitan sertifikat.
S kembali mengikuti arahan RMF. Uang ditransfer, RMF menghilang.
Dia pun dlaporkan atas kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada, Rabu (20/1/2021) pekan lalu.
Selang dua hari setelah dilaporkan, pecatan polisi itu diciduk di kawasan Kelapa Gading oleh pihak Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya RMF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat
-
Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta