SuaraBekaci.id - Pecatan Polri berinisial RMF alias SH (34) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kasus penipuan sebesar Rp140 juta kepada pemilik rental berinisal S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, RMF merupakan pecatan Polri yang terkena desersi sehingga mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat. Dia didesersi karena tidak pernah masuk kantor selama beberapa waktu.
Terakhir, RMF bertugas di Polda Sumatera Selatan dan berpangkat Brigadir Polisi Satu atau Briptu.
Kombes Yusru Yunus menjelaskan, RMF ditangkap karena diduga menipu pengusaha rental mobil berinisial S.
RMF menjalankan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil lalu berkenalan. Saat berkenalan, dia berpura-pura sebagai polisi yang berpangkat AKBP.
Kepada S, RMF berpura-pura berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKB dan bertugas di Mabes Polri.
"Dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu diajak berbisnis. Pelaku mengaku punya koneksi di Bank Dunia untuk pinjaman uang," ujarnya dilansir dari Antara.
RMF mampu meyakinkan S. Dia berjanji dapat mencarikan uang pinjaman sebesar Rp3 miliar untuk membantu bisnis S.
RMF meminta sertifikat S sebagai jaminan pinjaman. Namun, S tak memilikinya.
Baca Juga: Ada Ritual Gandakan Uang di Kuburan Jember, Bayar Rp 120 Ribu Dapat Rp 1 M
Dia mempengaruhi S untuk membeli satu unit apartemen seharga Rp 700 juta. S lalu diminta menstranfer uang Rp 140 juta untuk penerbitan sertifikat.
S kembali mengikuti arahan RMF. Uang ditransfer, RMF menghilang.
Dia pun dlaporkan atas kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada, Rabu (20/1/2021) pekan lalu.
Selang dua hari setelah dilaporkan, pecatan polisi itu diciduk di kawasan Kelapa Gading oleh pihak Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya RMF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Janjikan Masuk Akpol, Pesinetron Adly Fairuz Tipu Korban Rp3,65 Miliar
-
Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
Hampir Setahun Beroperasi, Love Scamming di Jogja Ditaksir Raup Puluhan Miliar Tiap Bulan
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74