SuaraBekaci.id - Pecatan Polri berinisial RMF alias SH (34) ditangkap polisi. Dia ditangkap terkait kasus penipuan sebesar Rp140 juta kepada pemilik rental berinisal S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, RMF merupakan pecatan Polri yang terkena desersi sehingga mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat. Dia didesersi karena tidak pernah masuk kantor selama beberapa waktu.
Terakhir, RMF bertugas di Polda Sumatera Selatan dan berpangkat Brigadir Polisi Satu atau Briptu.
Kombes Yusru Yunus menjelaskan, RMF ditangkap karena diduga menipu pengusaha rental mobil berinisial S.
RMF menjalankan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil lalu berkenalan. Saat berkenalan, dia berpura-pura sebagai polisi yang berpangkat AKBP.
Kepada S, RMF berpura-pura berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKB dan bertugas di Mabes Polri.
"Dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu diajak berbisnis. Pelaku mengaku punya koneksi di Bank Dunia untuk pinjaman uang," ujarnya dilansir dari Antara.
RMF mampu meyakinkan S. Dia berjanji dapat mencarikan uang pinjaman sebesar Rp3 miliar untuk membantu bisnis S.
RMF meminta sertifikat S sebagai jaminan pinjaman. Namun, S tak memilikinya.
Baca Juga: Ada Ritual Gandakan Uang di Kuburan Jember, Bayar Rp 120 Ribu Dapat Rp 1 M
Dia mempengaruhi S untuk membeli satu unit apartemen seharga Rp 700 juta. S lalu diminta menstranfer uang Rp 140 juta untuk penerbitan sertifikat.
S kembali mengikuti arahan RMF. Uang ditransfer, RMF menghilang.
Dia pun dlaporkan atas kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada, Rabu (20/1/2021) pekan lalu.
Selang dua hari setelah dilaporkan, pecatan polisi itu diciduk di kawasan Kelapa Gading oleh pihak Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya RMF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark
-
Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total
-
Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Irfan Hakim Sebut Jumlah Hewan Kurban Tahun Ini Meningkat
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah