SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial DM (25) ditangkap polisi setelah delapan tahun buron. Dia ditangkap karena membunuh pacarnya ketika masih remaja.
DM menjadi buronan kasus pembunuhan selama 8 tahun. Dia membunuh pacarnya sejak tahun 2013 lalu.
DM merupakan warga Kampung Celemboh, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Dia ditangkap Satreskrim Polers Pandeglang setelah membunuh kekasihnya saat dia masih remaja atau anak di bawah umur. Kekasihnya itu bernama Marina warga Kampung Pasir Gintung, Desa Ganggeng, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tak Takut Disuntik Vaksin Covid-19
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar menjelaskan, penangkapan DM membutuhkan waktu lama karena dia kerap melarikan diri. Selain itu, karena saat itu DM masih di bawah umur.
Selain itu, penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut juga harus menunggu hasil ters DNA.
"Dalam perkara ini memang kami kesulitan mencari tersangka yang saat itu melarikan diri, saat tahun 2013 pelaku masih di bawah umur dan hambatan para penyidik adalah menunggu hasil DNA sehingga membuat pelaku memiliki banyak waktu untuk melarikan diri,” katanya dilansir dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Nandar mengungkapkan, DM tega menghabisi nyawa pacarnya karena kesal permintannya tak dituruti. Kala itu, dia meminta mendiang Marina untuk menggugurkan kandungan dari hubungan terlarang mereka berdua.
“Dulu pelaku dan korban berpacaran, pelaku membuhun korban akibat korban hamil dan pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya, namun korban tidak mau akhirnya timbul pertengkaran sampai akhirnya pelaku menganiaya korban sampai korban tak bernyawa,” ujarnya.
Baca Juga: Puluhan Pelanggar Prokes di Kota Bekasi Disanksi Sosial
Kini, atas perbuatannya 8 tahun yang lalu dia harus mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang. DM terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan