SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial DM (25) ditangkap polisi setelah delapan tahun buron. Dia ditangkap karena membunuh pacarnya ketika masih remaja.
DM menjadi buronan kasus pembunuhan selama 8 tahun. Dia membunuh pacarnya sejak tahun 2013 lalu.
DM merupakan warga Kampung Celemboh, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Dia ditangkap Satreskrim Polers Pandeglang setelah membunuh kekasihnya saat dia masih remaja atau anak di bawah umur. Kekasihnya itu bernama Marina warga Kampung Pasir Gintung, Desa Ganggeng, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar menjelaskan, penangkapan DM membutuhkan waktu lama karena dia kerap melarikan diri. Selain itu, karena saat itu DM masih di bawah umur.
Selain itu, penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut juga harus menunggu hasil ters DNA.
"Dalam perkara ini memang kami kesulitan mencari tersangka yang saat itu melarikan diri, saat tahun 2013 pelaku masih di bawah umur dan hambatan para penyidik adalah menunggu hasil DNA sehingga membuat pelaku memiliki banyak waktu untuk melarikan diri,” katanya dilansir dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Nandar mengungkapkan, DM tega menghabisi nyawa pacarnya karena kesal permintannya tak dituruti. Kala itu, dia meminta mendiang Marina untuk menggugurkan kandungan dari hubungan terlarang mereka berdua.
“Dulu pelaku dan korban berpacaran, pelaku membuhun korban akibat korban hamil dan pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya, namun korban tidak mau akhirnya timbul pertengkaran sampai akhirnya pelaku menganiaya korban sampai korban tak bernyawa,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tak Takut Disuntik Vaksin Covid-19
Kini, atas perbuatannya 8 tahun yang lalu dia harus mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang. DM terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara