SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial DM (25) ditangkap polisi setelah delapan tahun buron. Dia ditangkap karena membunuh pacarnya ketika masih remaja.
DM menjadi buronan kasus pembunuhan selama 8 tahun. Dia membunuh pacarnya sejak tahun 2013 lalu.
DM merupakan warga Kampung Celemboh, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Dia ditangkap Satreskrim Polers Pandeglang setelah membunuh kekasihnya saat dia masih remaja atau anak di bawah umur. Kekasihnya itu bernama Marina warga Kampung Pasir Gintung, Desa Ganggeng, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar menjelaskan, penangkapan DM membutuhkan waktu lama karena dia kerap melarikan diri. Selain itu, karena saat itu DM masih di bawah umur.
Selain itu, penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut juga harus menunggu hasil ters DNA.
"Dalam perkara ini memang kami kesulitan mencari tersangka yang saat itu melarikan diri, saat tahun 2013 pelaku masih di bawah umur dan hambatan para penyidik adalah menunggu hasil DNA sehingga membuat pelaku memiliki banyak waktu untuk melarikan diri,” katanya dilansir dari bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Nandar mengungkapkan, DM tega menghabisi nyawa pacarnya karena kesal permintannya tak dituruti. Kala itu, dia meminta mendiang Marina untuk menggugurkan kandungan dari hubungan terlarang mereka berdua.
“Dulu pelaku dan korban berpacaran, pelaku membuhun korban akibat korban hamil dan pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungannya, namun korban tidak mau akhirnya timbul pertengkaran sampai akhirnya pelaku menganiaya korban sampai korban tak bernyawa,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tak Takut Disuntik Vaksin Covid-19
Kini, atas perbuatannya 8 tahun yang lalu dia harus mendekam di sel tahanan Polres Pandeglang. DM terancam dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar