SuaraBekaci.id - AM (20), salah satu pemuda yang tinggal di Kecamatan Picung, Pandeglang diduga memasukkan jarinya ke kemaluan seorang balita yang masih berusia 3 tahun. Pemuda Picung ini melawan dugaan tersebut meskipun kini telah ditangkap polisi
AM tidak merasa melakukan tindakan cabul tersebut. Selain itu, pemuda Picung Pandeglang ini merasa difitnah.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochamad Nandar menjelaskan, AM beraksi dengan mengajak korban yang merupakan tetangganya bermain ke rumah.
Lalu, dia mengajak balita itu main dokter-dokteran. Saat itu, AM diduga memainkan kemaluan korbannya menggunakan jari.
“Pengakuan korban bahwa saat korban main di rumah terlapor yang masih tetangga korban, alat kelamin korban dimasukan jari tangan oleh tersangka hingga berdarah," kata AKP Mochamad Nandar dilansir dari bantennews.co.id -- jaringan Suara.com. Rabu (27/1/2021).
Selanjutnya, korban yang trauma menceritakan hal tersebut kepada ibunya soal peristiwa yang dia alami.
"Dikuatkan hasil visum dimana kemaluan korban mengalami bengkak,” katanya.
Di tempat yang sama. AM menepis tuduhan itu dan merasa hanya difitnah keluarga korban. Dia mengaku akan melapor balik.
“Saya yakin ini hanya fitnah. Pas saya lagi di jalan saya ditangkap aja langsung saya juga tidak tahu apa-apa. Saya mau nuntut balik karena pencemaran nama baik,” ucap tersangka.
Jika terbukti, tersangka terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Pada hari yang sama, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menyatakan pihaknya mengungkap 6 kasus sepanjang awal 2021. Rinciannya, 3 kasus Pencurian dan Pemberatan, 1 kasus pembunuhan dan 2 kasus pencabulan anak di bawah umur dengan mengamankan 11 orang pelaku tindak kejahatan.
Berita Terkait
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Ruang Kelas Disekat, Atap Bocor: Begini Kondisi Memilukan SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Atap Bocor dan Kelas Disekat: Potret Pendidikan Memilukan di SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Potret Pilu SDN Karaton 5 Pandeglang, Bangunan Rusak Hingga Nyaris Tanpa Murid Baru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar