SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi melarang kafe, restoran, rumah makan dan usaha sejenis untuk menggelar live music atau menyajikan pertunjukkan musik hidup. Hal itu tertera dalam salah satu poin perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, larangan live music dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.
"Yang jelas kan adanya PPKM ini kan sebagai upaya untuk meningkatkan lagi ketertiban masyarakat terkait dengan Covid-19 ya," kata Tedy saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, adanya live music di kafe dapat memicu terjadinya kerumunan orang.
"Kan biasanya kalau live music biasanya orang nyanyi, joget, ramai dan akan memancing hal-hal seperti itu. Nanti orang ada yang nyanyi ada yang joget. Apalagi kalau sudah dangdutan nanti berkerumun lagi, itu lah pertimbangan kita sehingga kita tidak mengizinkan untuk acara live music," ujar Tedy.
Larangan live music di kafe, restoran dan usaha sejenis dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Bekas Nomor: 556/1 33/SET.COVID-19 tertanggal 25 januari 2021.
Pemkot Bekasi telah memperpanjang PPKM mulai 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan
-
LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbusa, Diduga Tercemar Limbah
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU