SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi melarang kafe, restoran, rumah makan dan usaha sejenis untuk menggelar live music atau menyajikan pertunjukkan musik hidup. Hal itu tertera dalam salah satu poin perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, larangan live music dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.
"Yang jelas kan adanya PPKM ini kan sebagai upaya untuk meningkatkan lagi ketertiban masyarakat terkait dengan Covid-19 ya," kata Tedy saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, adanya live music di kafe dapat memicu terjadinya kerumunan orang.
"Kan biasanya kalau live music biasanya orang nyanyi, joget, ramai dan akan memancing hal-hal seperti itu. Nanti orang ada yang nyanyi ada yang joget. Apalagi kalau sudah dangdutan nanti berkerumun lagi, itu lah pertimbangan kita sehingga kita tidak mengizinkan untuk acara live music," ujar Tedy.
Larangan live music di kafe, restoran dan usaha sejenis dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Bekas Nomor: 556/1 33/SET.COVID-19 tertanggal 25 januari 2021.
Pemkot Bekasi telah memperpanjang PPKM mulai 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan