SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi melarang kafe, restoran, rumah makan dan usaha sejenis untuk menggelar live music atau menyajikan pertunjukkan musik hidup. Hal itu tertera dalam salah satu poin perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, larangan live music dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.
"Yang jelas kan adanya PPKM ini kan sebagai upaya untuk meningkatkan lagi ketertiban masyarakat terkait dengan Covid-19 ya," kata Tedy saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, adanya live music di kafe dapat memicu terjadinya kerumunan orang.
"Kan biasanya kalau live music biasanya orang nyanyi, joget, ramai dan akan memancing hal-hal seperti itu. Nanti orang ada yang nyanyi ada yang joget. Apalagi kalau sudah dangdutan nanti berkerumun lagi, itu lah pertimbangan kita sehingga kita tidak mengizinkan untuk acara live music," ujar Tedy.
Larangan live music di kafe, restoran dan usaha sejenis dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Bekas Nomor: 556/1 33/SET.COVID-19 tertanggal 25 januari 2021.
Pemkot Bekasi telah memperpanjang PPKM mulai 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026