SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi melarang kafe, restoran, rumah makan dan usaha sejenis untuk menggelar live music atau menyajikan pertunjukkan musik hidup. Hal itu tertera dalam salah satu poin perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, larangan live music dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19.
"Yang jelas kan adanya PPKM ini kan sebagai upaya untuk meningkatkan lagi ketertiban masyarakat terkait dengan Covid-19 ya," kata Tedy saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan, adanya live music di kafe dapat memicu terjadinya kerumunan orang.
"Kan biasanya kalau live music biasanya orang nyanyi, joget, ramai dan akan memancing hal-hal seperti itu. Nanti orang ada yang nyanyi ada yang joget. Apalagi kalau sudah dangdutan nanti berkerumun lagi, itu lah pertimbangan kita sehingga kita tidak mengizinkan untuk acara live music," ujar Tedy.
Larangan live music di kafe, restoran dan usaha sejenis dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid 19 Kota Bekas Nomor: 556/1 33/SET.COVID-19 tertanggal 25 januari 2021.
Pemkot Bekasi telah memperpanjang PPKM mulai 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021 mendatang.
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan