SuaraBekaci.id - Seorang guru les, Silvia Arianti (24) tega menculik gadis yang merupakan anak muridnya, KJV (9). Dia telah ditangkap polisi dari tempat pelariannya di Medan, Sumatera Utara.
Silvia Arianti tidak melawan saat petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung telah mengepung kos-kosannya pada Sabtu (23/1/2021) lalu.
Silvia Arianti membawa kabur KJV dari Kota Bandung. Dia membawa anak permpuan tersebut sejak 15 Desember 2020 silam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung mengatakan, peristiwa penculikan bermula saat KJV dijemput Silvia di rumahnya untuk jalan-jalan. Orang tua KJV mengizinkannya karena sudah saling kenal sehingga tidak menaruh curiga kepada Silvia.
"Pelaku ini izin mengajak korban, untuk berbelanja baju. Mereka saling kenal, karena pelaku merupakan guru les korban. Dia sering ke rumah korban untuk mengajar," katanya, Senin (25/1/2021).
Sampai dengan sore, Silvia tak kunjung pulang. Orang tua KJV sempat menghubungi Silvia pada sore hari dan masih direspon bahwa keduanya masih jalan-jalan.
Kemudian, saat petang panggilan telepon melalui ponsel sudah tidak mendapatkan respon. Ponsel Silvia sudah tidak aktif.
Keesokan harinya, belum ada kabar dari keduanya. Orang tua KJV mendatangi rumah Silvia untuk mengecek keberadaan anaknya.
Namun baik Silvia maupun KJV tidak ada. Orangtua Silvia yang berada di rumah pun mengaku tidak mendapat kabar dari anak perempuannya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Bentrok Ormas di Bekasi
Karena putus asa, orang tua korban pun akhirnya melaporkan pelaku dan korban ke pihak kepolisian.
Beberapa hari setelah pelaporan, Silvia berkirim surat untuk orang tuanya. Ia mengaku telah membawa KJV dan mengabarkan bahwa mereka dalam keadaan sehat dan selamat.
Dari informasi itu, polisi pun langsung melakukan penelusuran untuk penyelidikan.
Akhirnya, Silvia diketahui melarikan diri ke Medan dengan membawa korban. Tim Satreskrim pun langsung berangkat untuk mencari jejak keduanya.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang hanya perlu waktu kurang dari 48 jam untuk mengungkap keberadaan Silvia.
Dengan segera, Polisi pun langsung mengepung kamar kos tempat mereka tinggal sementara dan langsung lakukan penggerebekan.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia langsung kita amankan. Termasuk dengan korban," ucap dia.
Keduanya, langsung diboyong ke Bandung. Khusus untuk korban, ia langsung dipertemukan dengan kedua orangtuanya dan langsung diberikan pendampingan oleh P2TPA.
Sementara itu, kepada petugas Silvia mengaku nekat menculik anak didiknya itu karena sayang terhadap korban.
"Jadi pelaku ini, enggan berpisah dengan korban. Ia merasa sayang dan takut dipisahkan," kata Kapolres.
Silvia menyebut, faktor yang membuatnya nekat menculik korban karena ia merasa sayang terhadap korban. Tidak ada faktor lain.
Ia pun tidak meminta uang tebusan atau melukai korban selama penculikan.
"Saya sayang dengan korban, tidak ada faktor apapun lainnya," singkat Silvia.
Dalam kasus ini, polisi terapkan Pasal 330 KUHP, pasal 332 KUHP Pasal 332 ayat (1) dan (2). Ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sikat MU Lima Gol Tanpa Balas, Persib Punya Modal Buat Kalahkan Persebaya
-
Debut Super League di Persib Diwarnai Pesta Gol, Ini Kata-kata Layvin Kurzawa
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Persib Bandung Hajar Madura United 5-0, Beckham Putra Masih Belum Puas
-
Bantai MU, Umuh Muchtar Minta Persib Langsung Fokus Hadapi Persebaya Surabaya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar