SuaraBekaci.id - Maling motor yang ditangkap di Kota Bekasi, FF (35), telah beraksi berulang kali. Dia beraksi di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, FF yang diketahui sebagai warga Harapan Jaya, Bekasi Utara ini telah melakukan aksinya di Tambun Selatan, Cibitung dan Cikarang.
Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan pelaku saat diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
"Dari hasil interogasi pelaku,bahwa pelaku sudah 4 kali berhasil melakukan perbuatan pencurian," kata dia di Bekasi, Senin (25/1/2021).
Aloysius menjelaskan, FF mencuri dengan modus yang sama. Yakni, datang menggunakan sepeda motor lalu meninggalkannya tak jauh dari lokasi tempatnya mencuri.
Setelah itu, FF mencuri dan membawa sepeda motor curian ke lokasi lain. Lalu, dia kembali lagi dengan menggunakan ojek daring untuk mengambil sepeda motornya.
FF beraksi di empat tempat sebelum akhirnya ditangkap. Pertama, satu unit sepeda motor merek Honda CBR merah di sekitar daerah sekitar SMK Patriot, Medansatria, Kota Bekasi.
"Kedua, di Pasar Cibitung berupa motor Honda Beat, yang ketiga di sekitar Stasiun Tambun sepeda motor Honda Beat dan keempat di sekitar perkampungan SGC Cikarang Honda Beat," paparnya.
Sebelumnya, FF ditangkap polisi setelah kedapatan saat hendak mencuri sepeda motor.
Baca Juga: Kompensasi Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Disepakati Rp 155 M
FF hendak mencuri sepeda motor milik penjaga Apotik Melati di Jalan Perjuangan, RT 003/008, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (18/1/2021) pukul 20.00 WIB.
Aloysius mengatakan, peristiwa terjadi saat korban bernama Dina bersama rekannya Nur Afifat sedang melayani konsumen di apotik.
Saat itu, di luar apotik FF tengah beraksi. FF berupaya untuk membuka kunci magnet sepeda motor milik Dina.
Aksi FF dipergoki petugas kepolisian yang sedang melintas. Polisi curiga dengan gerak-gerik FF. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Benar saja, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk mencuri sepeda motor dari FF.
"Terhadap terduga pelaku diamankan 1 buah kunci leter T berikut 3 anak kunci dan kunci magnet di tangannya," katanya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan