Menurutnya, saat banyak warga asing yang menetap di kawasan Puncak Bogor, praktik prostitusi itu sangat banyak. Bahkan sampai ada istilah kawin kontrak.
Namun, hal itu sudah tidak ada lagi setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan peraturan baru, untuk warga asing menetap di Puncak.
"Dulu mah ketika belum ada aturan pemerintah, warga asing banyak di sini (Puncak Bogor) menetap ada kawin kontrak. Sekarang mah saya nggak denger lagi. Pokoknya mulai sepi setelah ada pandemi Covid-19 aja ini," jelasnya HA.
Bahkan, perempuan pemuas nafsu pria hidung belang itu ada dari luar negeri yang juga disediakan.
"Dulu mah ada yang dari luar negeri juga, tapi harganya mahal bisa sampai Rp 3-5 juta. Soalnya cantik kan ya, kalau luar negeri. Tapi kalau yang indo-indo mah paling mahal Rp 1 juta," tukasnya.
Tarif Prostitusi
Sekedar informasi, praktik prostitusi di kawasan Puncak kembali dibongkar jajaran Polres Bogor di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021).
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada sebanyak dua orang yang menjadi jasa prostitusi diamankan jajarannya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berasal dari laporan warga yang langsung ditelusuri anggotanya di lapangan.
Baca Juga: Geliat Bisnis Esek-Esek di Puncak Bogor Dulu dan Sekarang
"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku, praktik prostitusi di salah satu vila di wilayah Kecamatan Megamendung. Kita dapat informasinya dari lapangan," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor.
Harun mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang, yakni NO dan LS.
Keduanya, kata Harun, memiliki peran berbeda. LS merupakan karyawan vila, dan NO adalah muncikarinya.
"LS ini pegawai di vila, saat ada tamu yang ingin ada servis wanita, LS menghubungi NO yang bertugas sebagai penyedia wanita untuk tamu atau muncikari," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, dari satu pelanggan biasanya NO dan LS mendapatkan uang Rp 100 ribu per tamu.
"Untuk tarif prostitusinya Rp 500 ribu. Rp 300 ribu untuk wanitanya, Rp 200 ribu untuk NO dan LS. Jadi masing-masing Rp 100 ribu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV
-
Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai