SuaraBekaci.id - Sebanyak 1.216.236 orang terjaring operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Timur sejak tanggal 11 hingga 19 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sebanyak 1,2 juta lebih orang itu ditindak dengan beragam sanksi. Mulai dari teguran lisan, tertulis dan denda administrasi.
Ia merinci, untuk jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang, kemudian pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang.
"Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp299.683.000. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah," katanya, Kamis (22/1/2021).
Untuk jumlah kegiatan razia atau operasi yustisi yang sudah dilakukan Polda Jatim bersama Polres jajaran dan Satpol PP tercatat sebanyak 838.253 kegiatan.
Razia menyasar tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat-tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
Gatot mengingatkan masyarakat agar tetap penerapan protokol kesehatan karena jumlah pelanggar yang cukup tinggi.
"Diharapkan kepada masyarakat Jatim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan '5M' yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta jangan lupa jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," tutur-nya.
Mengenai perpanjangan PPKM, Gatot menyampaikan agar menunggu hasil analisa dan evaluasi rutin yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim.
Baca Juga: Mulai Senin 25 Januari, Warga yang Masuk Balikpapan Wajib Rapid Tes Antigen
"Nanti apakah akan diperpanjang atau tetap melakukan pengetatan wilayah, nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Puluhan Pasien Dievakuasi
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI