SuaraBekaci.id - Sebanyak 1.216.236 orang terjaring operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Timur sejak tanggal 11 hingga 19 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sebanyak 1,2 juta lebih orang itu ditindak dengan beragam sanksi. Mulai dari teguran lisan, tertulis dan denda administrasi.
Ia merinci, untuk jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang, kemudian pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang.
"Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp299.683.000. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah," katanya, Kamis (22/1/2021).
Untuk jumlah kegiatan razia atau operasi yustisi yang sudah dilakukan Polda Jatim bersama Polres jajaran dan Satpol PP tercatat sebanyak 838.253 kegiatan.
Razia menyasar tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat-tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
Gatot mengingatkan masyarakat agar tetap penerapan protokol kesehatan karena jumlah pelanggar yang cukup tinggi.
"Diharapkan kepada masyarakat Jatim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan '5M' yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta jangan lupa jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," tutur-nya.
Mengenai perpanjangan PPKM, Gatot menyampaikan agar menunggu hasil analisa dan evaluasi rutin yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim.
Baca Juga: Mulai Senin 25 Januari, Warga yang Masuk Balikpapan Wajib Rapid Tes Antigen
"Nanti apakah akan diperpanjang atau tetap melakukan pengetatan wilayah, nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Kepung Permukiman, Ratusan Warga Terisolasi
-
Lumajang Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Erupsi Gunung Semeru
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
-
Berkaca dari Erupsi Semeru, Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan saat Gunung Api Meletus
-
Jejak Erupsi Gunung Semeru Sejak 1818, Letusan Terbaru Tahan 178 Pendaki di Ranu Kumbolo
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman