SuaraBekaci.id - Sebanyak 1.216.236 orang terjaring operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Timur sejak tanggal 11 hingga 19 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sebanyak 1,2 juta lebih orang itu ditindak dengan beragam sanksi. Mulai dari teguran lisan, tertulis dan denda administrasi.
Ia merinci, untuk jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang, kemudian pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang.
"Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp299.683.000. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah," katanya, Kamis (22/1/2021).
Untuk jumlah kegiatan razia atau operasi yustisi yang sudah dilakukan Polda Jatim bersama Polres jajaran dan Satpol PP tercatat sebanyak 838.253 kegiatan.
Razia menyasar tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat-tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
Gatot mengingatkan masyarakat agar tetap penerapan protokol kesehatan karena jumlah pelanggar yang cukup tinggi.
"Diharapkan kepada masyarakat Jatim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan '5M' yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta jangan lupa jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," tutur-nya.
Mengenai perpanjangan PPKM, Gatot menyampaikan agar menunggu hasil analisa dan evaluasi rutin yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim.
Baca Juga: Mulai Senin 25 Januari, Warga yang Masuk Balikpapan Wajib Rapid Tes Antigen
"Nanti apakah akan diperpanjang atau tetap melakukan pengetatan wilayah, nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Lumajang Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Erupsi Gunung Semeru
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
-
Berkaca dari Erupsi Semeru, Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan saat Gunung Api Meletus
-
Jejak Erupsi Gunung Semeru Sejak 1818, Letusan Terbaru Tahan 178 Pendaki di Ranu Kumbolo
-
Anggota DPR: Kasus Pertalite Campur Air di Jawa Timur Cuma Isu Medsos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar