SuaraBekaci.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mendapatkan jabatan baru.
Tersangka kasus korupsi mendapatkan jabatan baru terjadi di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.
ASN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan mendapat jabatan baru itu yakni Yudi Ramdani.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Yudi Ramdani diduga korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Total kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 3,3 miliar.
Yudi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang. Kini mendapatkan jabaatan baru dan telah dilantik sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Terkait pelantikan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengaku menghormati keputusan pemerintah daerah dalam melantik Yudi Ramdani.
Meski demikian, pihaknya akan segera melengkapi pemberkasan penyelidikan agar secepatnya dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Baca Juga: Ditinggal Salat Subuh, Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Digasak Maling
“Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap merampungkan ke pemberkasan, segera kita siapkan," katanya, melansir Batamnews.co.id --- jaringan Suara.com.
Ia menambahkan, apabila pemberkasan penyidikan tersangka sudah rampung, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Jika sudah rampung akan segera ditahan,” kata Raka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
4 Amalan Menjelang Salat Idulfitri yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan
-
Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak
-
Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Zona Merah, JK: Pemerintah Harus Aktif
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif