SuaraBekaci.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi mendapatkan jabatan baru.
Tersangka kasus korupsi mendapatkan jabatan baru terjadi di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.
ASN yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan mendapat jabatan baru itu yakni Yudi Ramdani.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Baca Juga: Ditinggal Salat Subuh, Motor Jemaah Masjid di Bintara Bekasi Digasak Maling
Yudi Ramdani diduga korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Total kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 3,3 miliar.
Yudi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang. Kini mendapatkan jabaatan baru dan telah dilantik sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Terkait pelantikan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengaku menghormati keputusan pemerintah daerah dalam melantik Yudi Ramdani.
Meski demikian, pihaknya akan segera melengkapi pemberkasan penyelidikan agar secepatnya dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 20 Januari 2021
“Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap merampungkan ke pemberkasan, segera kita siapkan," katanya, melansir Batamnews.co.id --- jaringan Suara.com.
Ia menambahkan, apabila pemberkasan penyidikan tersangka sudah rampung, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Jika sudah rampung akan segera ditahan,” kata Raka.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
-
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Anies: Sahabat 20 Tahun yang Berintegritas
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN