SuaraBekaci.id - Pengidap HIV dan AIDS dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal tersebut berlaku di Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemkot Bandung memperbolehkan pengidap HIV dan AIDS untuk ikut disuntik vaksin Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menyatakan, nantinya kondisi kesehatan pengidap HIV dan AIDS akan diperiksa terlebih dahulu.
Para pengidap HIV dan ADIS bakal disesuaikan dengan ketentuan kondisi kesehatan yang berlaku bagi calon penerima vaksin.
"Tapi sesuai kondisi kesehatannya, selama tidak ada kontra indikasi terutama tentang autoimun. Lalu, dengan syarat CD4 di atas nilai tertentu," kata Ahyani dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Menurutnya, terdapat sejumlah kriteria subjek vaksinasi yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti vaksinasi itu.
Namun, kata dia, tidak ada larangan bagi pengidap atau orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) untuk ikut vaksinasi.
Selain itu, orang yang tidak diperkenankan ikut vaksinasi adalah ibu hamil, orang yang berusia di bawah 18 tahun, memiliki tekanan darah tinggi, memiliki gejala infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan penyakit lainnya.
Sementara itu, sejauh ini di Kota Bandung sudah 2.449 tenaga kesehatan yang sudah mengikuti vaksinasi pada tahap pertama ini.
Baca Juga: Akhirnya, Kabupaten Bekasi Dapat Jadwal Terima Vaksin Covid-19
"Jumlah sasarannya hingga tanggal 18 Januari 2021 ada 2.776, namun cakupannya (yang terealisasi) 2.449 orang, artinya 88,2 persen sudah ikut," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.
Adapun sebanyak 249 orang dari SDM Kesehatan yang tidak lolos kriteria untuk ikut vaksinasi. Lalu sisanya belum terealisasi karena tanpa keterangan apapun.(Antara)
Berita Terkait
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
-
118 Gempa Guncang Bandung, BMKG Temukan Area Sumber Seismik Baru yang Belum Terpetakan
-
Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan
-
Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting
-
Cetak Gol ke Gawang FC Seoul, Ini Kondisi Julio Cesar Usai Sempat Ditandu Akibat Benturan Keras
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026