SuaraBekaci.id - Puluhan pegawai Pemkab Bekasi positif Covid-19. Paling banyak berada di Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bekasi membatasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, palayanan administrasi di kantornya maupun kios Gerai Cepat Sentra Grosir Cikarang dialihkan secara daring.
"Semua dialihkan ke online terkecuali legalisir untuk pendaftaran TNI/Polri. Pengambilan dokumen juga kami tiadakan," kata Hudaya dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Dia menjelaskan pemohon dokumen kependudukan dapat mengakses layanan daring melalui website www.esiak.bekasikab.go.id serta layanan melalui aplikasi WhatsApp.
"Kami sudah sosialisasikan informasi ini, semua kami cantumkan nomor layanan WA yang dapat dihubungi pemohon," ucapnya.
Layanan tersebut, antara lain pemohon kartu keluarga, pindah datang, layanan Kartu Identitas Anak, validasi data Nomor Induk Kependudukan, akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, serta layanan pengaduan administrasi kependudukan.
Kebijakan ini, kata dia, untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul puluhan pegawai Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif.
"Ada 33 mulai dari staf pelayanan, kepala seksi, kepala bidang, sampai sekretaris dinas bahkan ajudan dan sopir saya juga dinyatakan positif. Bersyukur hasil swab saya negatif, sementara saya membatasi untuk komunikasi tatap muka," katanya.
Baca Juga: Bekasi Paling Taat Protokol Kesehatan, Wali Kota: Jangan Sampai Kendor!
Hudaya menyatakan kebijakan 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor tidak sepenuhnya bisa diterapkan pihaknya.
"Pegawai WFO (bekerja dari kantor) yang sedianya kami tugaskan untuk melayani pelayanan online juga tidak semuanya bisa masuk karena sebagian positif COVID-19," ungkapnya.
Hudaya memohon maaf kepada warga akibat terganggunya layanan ini.
Dia menyatakan akan kembali membuka layanan setelah situasi membaik.
Puluhan pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif setelah menjalani tes usap massal yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
"Betul, pada pekan lalu kami lakukan tes usap. Langsung dilakukan penutupan kantor pelayanan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar