SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial RE (18) melakukan kekerasan kepada pacarnya JE (18). Dia melakukan aksinya dengan alasan cemburu dan kesal pacarnya mabuk.
Kekerasan yang dilakukan RE kepada JE itu terjadi di Surabaya. RE kesal JE bermalam di sebuah tempat dan mabuk-mabukan.
RE memukul dan membenturkan JE ke tembok. Lalu, RE menyundut rokok ke kaki pacarnya.
Gara-gara perilakunya yang kasar tersebut, keluarga JE lantas tidak terima dan mengadukannya ke kantor polisi. RE segera dibekut di rumahnya oleh kepolisian setempat.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, saat gelar perkara kasus tersebut mengatakan kalau pelaku sudah lari ke Wonogiri.
"Usai memperoleh laporan, polisi melakukan pencarian. Benar saja pelaku ternyata sudah lari dan pulang ke rumahnya di Wonogiri. Kita amankan pelaku pada Sabtu (15/1/2021)," katanya kepada wartawan dilansir dari beritajatim.com -- jaringan Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Usai diamankan, pelaku pun diperiksa secara intensif. Ia mengaku melihat ada percakapan pesan di aplikasi pacarnya yang mengarah janjian keluar kota bersama rekannya. Dari percakapan itulah pelaku emosi dan menganiaya korban.
RE mengakui perbuatannya. Dia menyatakan kalau kekerasan yang dia lakukan bermotif cemburu.
"Saya cemburu karena pacar bermalam dan mabuk di Tretes bersama teman sekolahnya," kata RE.
Baca Juga: Bekasi Paling Taat Protokol Kesehatan, Wali Kota: Jangan Sampai Kendor!
Meski menyesali perbuatannya, RE tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini dia masih dalam proses pelengkapan berkas dugaan perkara tindak kriminal kekerasan.
"Iya emosi waktu itu. Karena saya cemburu saja," katanya.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Sebut Siswa Sekolah Rakyat Jember Korban Dugaan Pemukulan Sudah Kembali Sekolah
-
Dugaan Kekerasan Siswa Sekolah Rakyat Jember, Gus Ipul Pastikan Pendampingan Unhan Berlanjut
-
BRI Consumer Expo 2026 di Ciputra Surabaya, Tawarkan Bunga KPR Mulai 0,31%
-
Jadwal Super League Pekan ke-7 Menyajikan Laga Sengit Persib Hingga Derbi Suramadu
-
Rentetan Kekerasan Anak Kian Mengkhawatirkan! KPAI Desak Perkuat RUU Pengasuhan
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK