SuaraBekaci.id - Tim penyelam SAR dari TNI Angkatan Laut mempersempit ruang pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang di Pulau Laki dan Pulau Lancang.
Wadan Satgas SAR TNI AL Kolonel Laut (P) Teddie Bernard mengatakan, pihaknya menyimpulkan untuk mempersempit ruang pencarian dengan luas 30x30 meter yang dibagi ke dalam 4 kuadran.
Kuadran pertama dilaksanakan oleh Tim Basarmas beserta Polri, kedua dilaksanakan penyelaman Tim Denjaka dan Taifib, ketiga Tim dari Kopaska, dan Tim keempat dari Dislambair.
Tim penyelam SAR dari TNI Angkatan Laut menemukan dua hal menonjol usai mempersempit area pencarian.
Baca Juga: Tim SAR TNI AL Temukan 3 Kantong Serpihan Sriwijaya Air SJ 182
"Yang menonjol ditemukan paspor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," katanya dikutip dari Antara, Minggu (17/1/2021).
Dia menjelaskan, identitas pada paspor tertulis atas nama Geraceland Gloria Natalie, sedangkan KTP atas nama Yamanzai dan STNK atas nama Ali Wardana.
"Yang menonjol berikutnya, tim gabungan TNI AL menemukan 'black box' yang teridentifikasi sebagai 'cockpit voice recorder' (CVR) merupakan bagian kotak hitam yang merekam percakapan antara pilot dan kopilot selama berada di kokpit," kata Teddie.
"Kita juga menemukan 'casing' atau kotak CVR. Sementara memori CVR masih dalam pencarian," katanya.
Selain menemukan dua benda yang dianggap menonjol, petugas juga mendapatkan serpihan pesawat Sriwijaya Air yang terkumpul di KRI Kurau.
Baca Juga: Kemendagri: Data Biometrik Dukcapil Mudahkan Indentifikasi Korban SJ 182
"Juga ditemukan body part korban yang ikut penerbangan. Temuan ini selanjutnya akan diserahkan ke Posko Basarnas di JICT dermaga," katanya.
Hingga hari kesembilan pencarian, kata Teddie, TNI AL telah berhasil menemukan serpihan yang terkumpul dalam 31 kantong bagian pesawat dan 14 kantong bagian tubuh korban.(Antara)
Berita Terkait
-
Heboh! Pagar Laut di Tanjung Pasir Dibongkar TNI AL dan Warga
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
Tag
Terpopuler
- Patrick Kluivert Umumkan Asisten Pelatih Lokal
- Branko Ivankovic: Pergantian Pelatih Menunjukkan Timnas Indonesia...
- Resmi! Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On ke Tim Ini
- Dihina 'Jual Diri', Fitri Salhuteru Bongkar Aib Nikita Mirzani: Pernah Ditangkap di Hotel dengan Barang Bukti Kondom
- Segini Kekayaan Desy Ratnasari di LHKPN, Kini Diisukan Dekat dengan Ruben Onsu
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Rp1,6 Juta per Gram, Tertinggi Sepanjang Masa
-
Radja Nainggolan Dapat Klub Baru, Langsung Hadapi Shayne Pattynama!
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Menyigi Kekayaan Hadi Tjahjanto, Mantan Menteri ATR Ngaku Tak Tahu Dokumen Pagar Laut Terbit di Eranya!
-
Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu
Terkini
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan