SuaraBekaci.id - Surat dari seorang bocah SD untuk bupati viral di media sosial. Surat tersebut berisi curahan hati bocah tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasasn Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali 11-25 Januari.
Pada surat tersebut, si anak menceritakan tentang kondisi orang tuanya yang tidak bekerja karena terdampak kebijakan PPKM Jawa-Bali.
Anak itu nampaknya tinggal di Kabupaten Klaten. Dia mengirimkan surat untuk Bupati Klaten, Sri Mulyani.
Berikut isi suratnya, yang diunggah akun Instagram @kabarklaten:
Assalamualaikom wr.wb
Kepada yang terhormat: Ibu Hj Sri mulyani (bupati Klaten)
Perkenalkan nama Saya: Nazzua Buana Tungga Dewi
Saya Kelas 5 SDIT Alfurqon
Beberapa hari ini saya melihat suasana berbeda di malam hari untuk membeli keperluan di malam hari dan untuk jualan di malam hari agak susah.
Saya sedih karena abi dan teman-teman abiku tidak bisa berjualan di malam hari, karena jam jualan dibatasi hanya sampai pukul 07.00 malam saja. Apakah Corona hanya di malam hari saja?
Sedangkan saat siang hari banyak toko-toko dan tempat makan yang boleh buka seperti biasa, teman-temenya Abi yang banyak ke rumahku dan aku sedih melihat temanku yang ayahnya tidak bisa kerja dan yang kerja adalah ibunya.
Baca Juga: Surat Anak SD ke Bupati Klaten Bikin Haru: Saya Sedih Ayah Tidak Bisa Kerja
Tempat wisata punya abiku tidak boleh buka. Sementara jadi abi tidak bisa kerja siang dan saya sedih orang tau saya tidak bekerja, untuk ibu bupati klaten yang terhormat saya meminta untuk diperpanjang jam jualan sampai pukul 09.00 malam.
'Smg Corona cepat hilang Amiin
Terimakasih ibu Hajah Sri Mulyani
Wasallamualikum wr.wb'
Secarik surat itu langsung mendapat tanggapan beragam dari para warganet. Sebagian besar memberikan dukungan moril atas hal yang dialami sang anak dan keluarganya.
"Dek seng sregep seng, pinter yo ben sesok isoh dadi pembuat kebijakan seng apek (dek yang rajin yang pinter ya biar besok kalau jadi pembuat kebijakan yang bagus)," tulis @faizdila.
"Korona kan ga kenal waktu ya dek. Klo peratutan pake masker sama sosial distancing yg di perketat masuk akal ya dek," tambah @dimdim_koernia.
Sementara, dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, jam operasional tempat usaha kuliner di Klaten akhirya dilonggarkan menyusul keluar surat edaran (SE) dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?