SuaraBekaci.id - Gedung Olahraga (GOR) Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, disegel gegara tidak patuhi protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Hendra S. Gumilang membenarkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri telah menyegel tempat olahraga itu karena beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.
"Sanksi penyegelan tempat usaha karena tadi malam, pada saat tim beroperasi, tempat ini masih buka sampai dengan pukul 22.00 WIB," kata Hendra ketika dimintai konformasi di Garut, Minggu (17/1/2021).
Tim gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Garut sejak pemberlakuan pembatasan sosial rutin melakukan patroli untuk menertibkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan patroli pada Sabtu (16/1) malam, petugas menemukan adanya kegiatan masyarakat di dalam GOR itu.
"Yang lebih disayangkan di dalamnya itu ternyata banyak anak, jadi ini yang kami lakukan tindakan karena ini sudah hari keenam masih juga melanggar Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2020," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tindakan serupa, kata dia, dilakukan terhadap kedai atau kafe di perkotaan Garut.
Petugas juga membubarkan komunitas sepeda motor yang berkerumun di beberapa titik di Garut.
"Kami juga menutup kedai kopi atau kafe. Mereka dikenai sanksi administrasi berupa denda. Kami juga melakukan pembubaran anak-anak yang nongkrong, anak-anak motor dari beberapa tempat," katanya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Segel 4 Minimarket yang Langgar Jam Operasional
Tim Satgas Penanganan COVID-19 yang melibatkan sejumlah instansi memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, seperti denda, penyegelan, penahanan kartu identitas, dan pembubaran orang selama PPKM sampai 25 Januari 2021.
Ia berharap upaya penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilakukan oleh semua elemen masyarakat dalam rangka mencegah dan memutus penularan wabah COVID-19.
"Kepada masyarakat tetap patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga menghindari kerumunan demi kesehatan seluruh warga Garut.
"Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat membantu dalam penyelesaian kasus COVID-19 di Kabupaten Garut," kata Hendra S. Gumilang.
Berita Terkait
-
Penelitian Johns Hopkins: Orang Kaya Lebih Gampang Jaga Jarak Saat Pandemi
-
Pekat IB Ingin Polisi Segera Panggil dan Periksa Raffi Ahmad
-
Pekat IB Tantang Polisi Segera Panggil dan Periksa Raffi Ahmad
-
Laporan Ditolak, Pekat IB Tantang Polisi Segera Panggil Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksin, Rocky Gerung Singgung soal Selebriti Dungu
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jakarta Sering Disalahkan, Studi Terbaru ITB Bongkar Penyebab Asli Polusi Jabodetabek
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
BRI Perkuat Digital Banking untuk Bisnis, Qlola New Skin Hadir dengan Pengalaman Baru
-
Titik-Titik Terparah Krisis Air Bersih di Kabupaten Bekasi: Wilayah Ini Paling Menderita
-
Ekosistem Emas BRI Capai 153 Ton, Potensi Pertumbuhan Masih Terbuka