SuaraBekaci.id - Gedung Olahraga (GOR) Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, disegel gegara tidak patuhi protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Hendra S. Gumilang membenarkan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri telah menyegel tempat olahraga itu karena beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.
"Sanksi penyegelan tempat usaha karena tadi malam, pada saat tim beroperasi, tempat ini masih buka sampai dengan pukul 22.00 WIB," kata Hendra ketika dimintai konformasi di Garut, Minggu (17/1/2021).
Tim gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Garut sejak pemberlakuan pembatasan sosial rutin melakukan patroli untuk menertibkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan patroli pada Sabtu (16/1) malam, petugas menemukan adanya kegiatan masyarakat di dalam GOR itu.
"Yang lebih disayangkan di dalamnya itu ternyata banyak anak, jadi ini yang kami lakukan tindakan karena ini sudah hari keenam masih juga melanggar Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2020," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tindakan serupa, kata dia, dilakukan terhadap kedai atau kafe di perkotaan Garut.
Petugas juga membubarkan komunitas sepeda motor yang berkerumun di beberapa titik di Garut.
"Kami juga menutup kedai kopi atau kafe. Mereka dikenai sanksi administrasi berupa denda. Kami juga melakukan pembubaran anak-anak yang nongkrong, anak-anak motor dari beberapa tempat," katanya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Segel 4 Minimarket yang Langgar Jam Operasional
Tim Satgas Penanganan COVID-19 yang melibatkan sejumlah instansi memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, seperti denda, penyegelan, penahanan kartu identitas, dan pembubaran orang selama PPKM sampai 25 Januari 2021.
Ia berharap upaya penegakan disiplin protokol kesehatan juga dilakukan oleh semua elemen masyarakat dalam rangka mencegah dan memutus penularan wabah COVID-19.
"Kepada masyarakat tetap patuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga menghindari kerumunan demi kesehatan seluruh warga Garut.
"Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat membantu dalam penyelesaian kasus COVID-19 di Kabupaten Garut," kata Hendra S. Gumilang.
Berita Terkait
-
Penelitian Johns Hopkins: Orang Kaya Lebih Gampang Jaga Jarak Saat Pandemi
-
Pekat IB Ingin Polisi Segera Panggil dan Periksa Raffi Ahmad
-
Pekat IB Tantang Polisi Segera Panggil dan Periksa Raffi Ahmad
-
Laporan Ditolak, Pekat IB Tantang Polisi Segera Panggil Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Pesta Usai Divaksin, Rocky Gerung Singgung soal Selebriti Dungu
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek