SuaraBekaci.id - KPK melayangkan ultimatum kepada anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial setelah dua kali mangkir saat dipanggil terkait kasus kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, 2012-2017. Terkait ketidakhadiranya itu, KPK mengancam akan memberikan sanksi kepada Romy.
Romy sepatutnya diperiksa dalam kapasitas saksi dari pihak swasta. Namun, ia mangkir pada pemanggilan lembaga antirasuah pada Kamis (15/1/2021), kemarin.
"Tidak hadir (Romy Syahrial) dan tanpa keterangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Ali menyebut bukan kali pertama Romy dipanggil KPK sebagai saksi. Sebelumnya, ia dua kali telah mangkir pemanggilan penyidik.
"Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," ungkap Ali.
Ali pun mengultimatum terhadap Romy agar patuh terhadap proses hukum yang kini tengah diproses oleh lembaga antirasuah. Dia menegaskan KPK pun tak segan memberikan sanksi terhadap saksi yang tidak memberikan konfirmasi bila tak penuhi panggilan penyidik
"KPK mengingatkan yang bersangkutan (Romy) untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," tegas Ali.
Selain Romy, penyidik KPK turut memanggil mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar Iwan Supriadi dan Budi Firmansyah Pengurus CV. Prawasta sebagai saksi. Namun, untuk saksi Supriadi memberikan konfirmasi ketidakhadiran. Dan meminta penjadwalan ulang.
"Budi didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," tutup Ali.
Baca Juga: KPK Geledah Toko Miras Nusantara di Kota Batu
Sampai saat ini, KPK belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Di mana, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
KPK sebelumnya juga telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar