SuaraBekaci.id - Seorang oknum pendeta bernama Nico Paham Sinaga ditangkap polisi. Dia disangkakan melakukan tindakan cabul kepada remaja wanita berusia 15 tahun.
Polresta Barelang meringkus Nico pada Jumat (8/1/2021) pada pekan lalu usai melarikan diri ke Batam.
Keberadaan Nico diketahui usai kepolisian di Batam melacak dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian di Medan.
Tim Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batuaji akhirnya berhasil menangkap Nico setelah sempat menjadi buronan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengatakan, tersangka dilaporkan terkait kasus pencabulan dengan korban seorang remaja wanita 15 tahun. Aksi cabul itu sudah dilakukannya sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.
"Mendapatkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul itu," ujar Andry kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (12/1/2021).
Andry menyebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang menghilang selama ini berada di Jl. Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara, setelah sempat kabur dari Batam.
Kasus pencabulan ini bermula dari laporkan orangtua korban ke Polsek Nongsa pada Oktober 2020.
Korban mengaku mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku yang merupakan oknum pendeta. Korban Es mengaku seringkali tiba-tiba dipeluk dan dicium.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Diundur Februari
"Dari isu yang beredar, orang tua korban menanyakan langsung kepada korban. Akhirnya korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 pelaku sering melakukan hal cabul. Orangtua korban melaporkan ke Mapolsek Batuaji," tutup Andry.
Berita Terkait
-
Siapa Davin S Wangsawidjaja? Crazy Rich Surabaya yang Nikahi Putri Pendeta Philip Mantofa
-
Profil Pendeta Philip Mantofa, Jadi Sorotan usai Putrinya Nikahi Crazy Rich Surabaya
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam