SuaraBekaci.id - Seorang oknum pendeta bernama Nico Paham Sinaga ditangkap polisi. Dia disangkakan melakukan tindakan cabul kepada remaja wanita berusia 15 tahun.
Polresta Barelang meringkus Nico pada Jumat (8/1/2021) pada pekan lalu usai melarikan diri ke Batam.
Keberadaan Nico diketahui usai kepolisian di Batam melacak dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian di Medan.
Tim Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batuaji akhirnya berhasil menangkap Nico setelah sempat menjadi buronan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengatakan, tersangka dilaporkan terkait kasus pencabulan dengan korban seorang remaja wanita 15 tahun. Aksi cabul itu sudah dilakukannya sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.
"Mendapatkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul itu," ujar Andry kepada Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (12/1/2021).
Andry menyebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang menghilang selama ini berada di Jl. Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara, setelah sempat kabur dari Batam.
Kasus pencabulan ini bermula dari laporkan orangtua korban ke Polsek Nongsa pada Oktober 2020.
Korban mengaku mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku yang merupakan oknum pendeta. Korban Es mengaku seringkali tiba-tiba dipeluk dan dicium.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi Diundur Februari
"Dari isu yang beredar, orang tua korban menanyakan langsung kepada korban. Akhirnya korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 pelaku sering melakukan hal cabul. Orangtua korban melaporkan ke Mapolsek Batuaji," tutup Andry.
Berita Terkait
-
Siapa Davin S Wangsawidjaja? Crazy Rich Surabaya yang Nikahi Putri Pendeta Philip Mantofa
-
Profil Pendeta Philip Mantofa, Jadi Sorotan usai Putrinya Nikahi Crazy Rich Surabaya
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
-
Diperberat, Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Dihukum Mati
-
Tok! Kompol Satria Nanda Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar