SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi telah menerima sebanyak 14.060 dosis vaksin Covid-19 hari ini, Selasa (12/1/2021). Namun, Pemkot Bekasi belum menjadwalkan waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-10 di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanty Rohilwati mengatakan, jadwal vaksinasi akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat akan segera diinformasikan," kata Tanti melalui keterangan tertulis yang diterima dari Humas Setda Pemkot Bekasi.
Tanti menjelaskan, sebagai pelaksana vaksinasi di Kota Bekasi perlu melakukan persiapan perangkat termasuk keperluan penunjang vaksinasi.
Tanti berharap agar pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehtan dapat berjalan sejumlah vaksin yang diterima.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menyediakan sebanyak 120 lokasi vaksinasi Covid-19. Lokasi vaksinasi Covid-19 tersebut telah terdaftar di Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, Pemot Bekasi akan menerima vaksin dari Pemerintah Pusat yang akan disebarluaskan kepada masyarakat melalui unit-unit kesehatan di Kota Bekasi. Vaksinasi tersebut pun diberikan secara gratis tanpa ada pungutan biaya apapun.
Proses vaksinasi Covid-19, lanjut Rahmat, diprioritaskan kepada kelompok usia rentan dari usia 18-59 tahun dari tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia dan masyarakat umum. Hal ini, kata Rahmat, berdasarkan instruksi dari Menteri Kesehatan.
Selain itu, kata dia, vaksinasi juga diprioritaskan bagi masyarakat yang kontak erat Covid-19.
Baca Juga: Kota Bekasi Terima 14.060 Vaksin Covid-19
Dia menjelaskan, terdapat sebanyak 110 layanan kesehatan yang dapat melakukan vaksinasi Covid-19.
"Vaksinasi dilaksanakan di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang telah terdaftar di Dinas Kesehatan di 42 Puskesmas, 46 RS dan 32 klinik se-Kota Bekasi," kata dia di Bekasi, Jumat (8/1/2021).
Rahmat juga mengatakan, vaksinasi tahap awal akan diberikan kepada sebanyak 11.983 tenaga kesehatan di Kota Bekasi.
"Dan tahap 2 vaksinasi dilakukan pada petugas layanan publik pada periode Januari sampai April 2021, berjalan paralel dengan tahap 1, untuk jumlah pada tahap 2 belum ada informasi," kata Rahmat.
Penentuan sasaran ditetapkan melalui koordinasi kementrian dan lembaga melalui sistem satu data.
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sengketa Pipa Limbah Jababeka dan MAP, Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
-
Bukan Sekadar Event, Ini Cara Specteve Membuktikan Bekasi Punya Identitas Kultural
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!