SuaraBekaci.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kapulauan (Pangkep), SAR (38) dan seorang perempuan berinisial M (38) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran video porno ketua DPC PDIP Kabupaten Pangkep.
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, pihanya tidak menahan kedua tersangka penyebaran video porno petinggi PDIP.
Hal itu, kata Endon, berdasarkan keputusan penyidik Polres Pangkep yang menangani kasus tersebut.
"Perempuannya (M) wajib lapor dia. Statusnya tersangka. Anggota DPRD dia tersangka juga, tapi tidak ditahan. Dua-duanya wajib lapor," kata Endon kepada SuaraSulsel.id, Selasa (12/1/2021).
Hanya saja, Endon tidak dapat membeberkan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
"Alasanya tidak ditahan, penyidik yang tahu," kata dia.
"Soal perempuan M, kenapa dekat dengan dua kader PDIP? penyidik yang tahu juga," tambah Endon.
Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Anshari yang dikonfirmasi terpisah, membantah informasi yang menyebut-nyebut perempuan M adalah kader PDI Perjuangan.
Ia mengungkapkan bahwa perempuan M yang dekat dengan dua kader PDI Perjuangan tersebut bukanlah kader PDI Perjuangan.
Baca Juga: Adukan Fadli Zon Gegara Video Bokep, PDIP: Tak Baik Pejabat Bohongi Publik!
"Perempuan (M) bukan bendahara PDIP. Bukan apa-apa dari PDIP. Iya bukan dari PDIP yang perempuan," ungkap Andi Anshari.
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.
Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan berhubungan badan.
Belakangan diketahui bahwa video porno tersebut direkam perempuan M menggunakan telepon genggamnya tanpa sengetahuan Abdul Rasyid. Peristiwa terjadi di Kota Makassar.
M mengaku menyebarkan video porno itu atas perintah dari SAR yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Pangkep SAR.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?
-
Sesar Lembang Bisa Picu Gempa Magnitudo 7, Warga Bandung Raya Harus Siap Siaga!
-
36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, 4 Orang Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Miliar