SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial ES (33) warga Desa Pulau Teupah Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh ditangkap petugas kepolisian setempat karena diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait vaksin Sinovac.
“Pelaku kita lakukan penangkapan karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait vaksin Sinovac melalui akun media sosial miliknya,” kata Kapolres Simeulu Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Selasa (12/1/2021).
Selain sudah melakukan penahanan terhadap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit telepon pintar warna merah yang diduga digunakan tersangka ES untuk memposting berita diduga bohong, serta SARA dan diduga mengandung ujaran kebencian.
“Tersangka ES telah kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena membuat, menyebar berita hoaks, provokatif terkait vaksin Sinovac di Aceh,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, tersangka ES diduga menuliskan narasi bahwa masyarakat Aceh menolak vaksin Sinovac karena serta diduga ikut melecehkan pemerintah pusat.
Bahkan di dalam postingan di akun media sosial milik tersangka, kata Iptu Muhammad Rizal, pelaku juga berusaha memprovokasi masyarakat bahwa masyarakat menolak vaksin dan siap perang dengan pemerintah.
“Untuk modus dan tujuan dari postingan yang dilakukan oleh tersangka akan kami dalami lagi, saat ini tersangka ES telah kami tahan di Mapolres Simeulue untuk
pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Iptu Muhammad Rizal menegaskan.
Atas perbuatannya tersangka ES dijerat Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), demikian Iptu Muhammad Rizal.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Mulai Besok, Masyarakat Umum Baru April
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Mulai Besok, Masyarakat Umum Baru April
-
Harap Sabar, Masyarakat Umum Dapat Vaksin Covid-19 Mulai April 2021
-
Alasan Pemerintah Tak Langsung Berikan Vaksin Corona Kepada Lansia
-
Usai Nakes, 17,4 Juta Petugas Publik di Indonesia akan Divaksin Corona
-
Viral Tagar #TolakDivaksinSinovac, Kemenkes Akan Gandeng KOL Untuk Edukasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
Terkini
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026