SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial ES (33) warga Desa Pulau Teupah Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh ditangkap petugas kepolisian setempat karena diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait vaksin Sinovac.
“Pelaku kita lakukan penangkapan karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait vaksin Sinovac melalui akun media sosial miliknya,” kata Kapolres Simeulu Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Selasa (12/1/2021).
Selain sudah melakukan penahanan terhadap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit telepon pintar warna merah yang diduga digunakan tersangka ES untuk memposting berita diduga bohong, serta SARA dan diduga mengandung ujaran kebencian.
“Tersangka ES telah kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena membuat, menyebar berita hoaks, provokatif terkait vaksin Sinovac di Aceh,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, tersangka ES diduga menuliskan narasi bahwa masyarakat Aceh menolak vaksin Sinovac karena serta diduga ikut melecehkan pemerintah pusat.
Bahkan di dalam postingan di akun media sosial milik tersangka, kata Iptu Muhammad Rizal, pelaku juga berusaha memprovokasi masyarakat bahwa masyarakat menolak vaksin dan siap perang dengan pemerintah.
“Untuk modus dan tujuan dari postingan yang dilakukan oleh tersangka akan kami dalami lagi, saat ini tersangka ES telah kami tahan di Mapolres Simeulue untuk
pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Iptu Muhammad Rizal menegaskan.
Atas perbuatannya tersangka ES dijerat Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), demikian Iptu Muhammad Rizal.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Mulai Besok, Masyarakat Umum Baru April
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Mulai Besok, Masyarakat Umum Baru April
-
Harap Sabar, Masyarakat Umum Dapat Vaksin Covid-19 Mulai April 2021
-
Alasan Pemerintah Tak Langsung Berikan Vaksin Corona Kepada Lansia
-
Usai Nakes, 17,4 Juta Petugas Publik di Indonesia akan Divaksin Corona
-
Viral Tagar #TolakDivaksinSinovac, Kemenkes Akan Gandeng KOL Untuk Edukasi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia