SuaraBekaci.id - Seorang pemuda berinisial ES (33) warga Desa Pulau Teupah Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh ditangkap petugas kepolisian setempat karena diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait vaksin Sinovac.
“Pelaku kita lakukan penangkapan karena diduga telah menyebarkan berita bohong terkait vaksin Sinovac melalui akun media sosial miliknya,” kata Kapolres Simeulu Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal yang dihubungi dari Meulaboh, Selasa (12/1/2021).
Selain sudah melakukan penahanan terhadap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit telepon pintar warna merah yang diduga digunakan tersangka ES untuk memposting berita diduga bohong, serta SARA dan diduga mengandung ujaran kebencian.
“Tersangka ES telah kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) karena membuat, menyebar berita hoaks, provokatif terkait vaksin Sinovac di Aceh,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, tersangka ES diduga menuliskan narasi bahwa masyarakat Aceh menolak vaksin Sinovac karena serta diduga ikut melecehkan pemerintah pusat.
Bahkan di dalam postingan di akun media sosial milik tersangka, kata Iptu Muhammad Rizal, pelaku juga berusaha memprovokasi masyarakat bahwa masyarakat menolak vaksin dan siap perang dengan pemerintah.
“Untuk modus dan tujuan dari postingan yang dilakukan oleh tersangka akan kami dalami lagi, saat ini tersangka ES telah kami tahan di Mapolres Simeulue untuk
pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Iptu Muhammad Rizal menegaskan.
Atas perbuatannya tersangka ES dijerat Pasal 45 A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), demikian Iptu Muhammad Rizal.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Mulai Besok, Masyarakat Umum Baru April
Berita Terkait
-
Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Mulai Besok, Masyarakat Umum Baru April
-
Harap Sabar, Masyarakat Umum Dapat Vaksin Covid-19 Mulai April 2021
-
Alasan Pemerintah Tak Langsung Berikan Vaksin Corona Kepada Lansia
-
Usai Nakes, 17,4 Juta Petugas Publik di Indonesia akan Divaksin Corona
-
Viral Tagar #TolakDivaksinSinovac, Kemenkes Akan Gandeng KOL Untuk Edukasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi