SuaraBekaci.id - Seorang ibu berinisial ASN (42) tega menjual anak kandungnya, CN (19), ke pria hidung belang. ASN menjual anak untuk mendapatkan uang sebesar Rp350 ribu.
Uang hasil dari tindakan tersebut ASN gunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Peristiwa itu terjadi Keamatan Medan Tembung, Medan, Sumtera Utara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ASN sudah melancarkan aksinya hampir selama satu tahun.
"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," katanya dilansir dari Antara, Senin (11/1/2021).
Ia menjelaskan tersangka juga sebagai mucikari bagi anaknya sendiri dan mencarikan lelaki hidung belang.
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang ibu ASN (42), warga Medan Tembung, yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang demi untuk mendapatkan uang senilai Rp350 ribu.
Tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya sendiri kepada orang lain.
Baca Juga: Pelanggar PPKM Kota Bekasi Bakal Disanksi, Teguran Hingga Denda
Peristiwa penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel "RDZ" di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki.
Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.(Antara)
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol