SuaraBekaci.id - Seorang ibu berinisial ASN (42) tega menjual anak kandungnya, CN (19), ke pria hidung belang. ASN menjual anak untuk mendapatkan uang sebesar Rp350 ribu.
Uang hasil dari tindakan tersebut ASN gunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Peristiwa itu terjadi Keamatan Medan Tembung, Medan, Sumtera Utara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ASN sudah melancarkan aksinya hampir selama satu tahun.
"Tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," katanya dilansir dari Antara, Senin (11/1/2021).
Ia menjelaskan tersangka juga sebagai mucikari bagi anaknya sendiri dan mencarikan lelaki hidung belang.
"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikitpun kepada putrinya," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang ibu ASN (42), warga Medan Tembung, yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang demi untuk mendapatkan uang senilai Rp350 ribu.
Tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya sendiri kepada orang lain.
Baca Juga: Pelanggar PPKM Kota Bekasi Bakal Disanksi, Teguran Hingga Denda
Peristiwa penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel "RDZ" di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki.
Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.(Antara)
Berita Terkait
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Dituduh Kambuh, Iwa K Tantang Netizen yang Minta Dirinya Cek Urine
-
Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK