SuaraBekaci.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut sebagai calon kuat Kapolri dari total lima calon yang diajukan.
Listyo disebut menjadi sosok kuat yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun sebagai Kapolri akhir Januari ini.
Dilansir dari Antara, berikut ini adalah profil Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ia merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian yang memiliki jejak karier baik di tubuh Polri.
Lahir di Ambon, 5 Mei 1969, Komjen Listyo Sigit Prabowo kini berusia 51 tahun. Ia mengawali kiprah di kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (1991). Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Beberapa jabatan yang pernah ia emban selama berkarier di Polri adalah sebagai berikut;
Pada tahun 2009, ia sempat menduduki jabatan Kapolres Pati. Satu tahun kemudian, masih di lingkungan Polda Jateng, ia berpindah tugas menjadi Kapolres Sukoharjo. Sebelum menjadi kapolres di Pati dan Sukoharjo, ia sempat menduduki jabatan Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya.
Di tahun 2010, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberi jabatan Wakapolrestabes Semarang dan pindah tugas menjadi Kapolresta Surakarta pada tahun 2011.
Di tahun berikutnya, ia ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Ia pun kembali berpindah tugas menjadi Direskrimum Polda Sultra pada tahun 2013.
Di tahun 2014, Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan untuk menjadi ajudan dari Presiden Jokowi. Dengan jabatan ini, sosoknya semakin dikenal oleh banyak kalangan.
Baca Juga: Lahir di Ambon, Mantan Ajudan Jokowi Ini Calon Kuat Kapolri
Selanjutnya, pada 2016 ia dipercayai jabatan untuk memimpin Kepolisian Daerah Banten dan pada tahun 2018 ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.
Kini ia menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak ditunjuknya Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri pada 2019 lalu.
Beberapa prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang patut diapresiasi antara lain; Menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dan kasus Transpasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla