SuaraBekaci.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut sebagai calon kuat Kapolri dari total lima calon yang diajukan.
Listyo disebut menjadi sosok kuat yang akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun sebagai Kapolri akhir Januari ini.
Dilansir dari Antara, berikut ini adalah profil Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ia merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian yang memiliki jejak karier baik di tubuh Polri.
Lahir di Ambon, 5 Mei 1969, Komjen Listyo Sigit Prabowo kini berusia 51 tahun. Ia mengawali kiprah di kepolisian dengan menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (1991). Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Beberapa jabatan yang pernah ia emban selama berkarier di Polri adalah sebagai berikut;
Pada tahun 2009, ia sempat menduduki jabatan Kapolres Pati. Satu tahun kemudian, masih di lingkungan Polda Jateng, ia berpindah tugas menjadi Kapolres Sukoharjo. Sebelum menjadi kapolres di Pati dan Sukoharjo, ia sempat menduduki jabatan Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya.
Di tahun 2010, Komjen Listyo Sigit Prabowo diberi jabatan Wakapolrestabes Semarang dan pindah tugas menjadi Kapolresta Surakarta pada tahun 2011.
Di tahun berikutnya, ia ditarik ke pusat untuk menduduki jabatan kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri. Ia pun kembali berpindah tugas menjadi Direskrimum Polda Sultra pada tahun 2013.
Di tahun 2014, Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapat kepercayaan untuk menjadi ajudan dari Presiden Jokowi. Dengan jabatan ini, sosoknya semakin dikenal oleh banyak kalangan.
Baca Juga: Lahir di Ambon, Mantan Ajudan Jokowi Ini Calon Kuat Kapolri
Selanjutnya, pada 2016 ia dipercayai jabatan untuk memimpin Kepolisian Daerah Banten dan pada tahun 2018 ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.
Kini ia menjabat sebagai Kabareskrim Polri sejak ditunjuknya Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri pada 2019 lalu.
Beberapa prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang patut diapresiasi antara lain; Menangani kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dan kasus Transpasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman