SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi menyediakan sebanyak 91 lokasi vaksinasi. Puluhan lokasi tersebut terdiri dari rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sebanyak 91 lokasi vaksinasi itu akan menjadi tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19.
"Kami sudah menyiapkan 46 rumah sakit, 44 pusat kesehatan masyarakat, dan satu klinik sebagai lokasi vaksinasi COVID-19," katanya dilansir dari Antara, Senin (11/1/2021).
Alamsyah menjelaskan, vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada tenaga medis. Rencananya akan ada sebanyak 12.234 tenaga mendis yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Jumlah tersebut berdasarkan persetujuan atas pengajuan Pemkab Bekasi ke pemerintah pusat melalui Pempov Jabar.
Saat ini, pihaknya telah menyiagakan tenaga operator yang bertugas menyuntikkan vaksin kepada para tenaga medis di rumah sakit dan Puskesmas yang telah ditentukan.
"Jadi di semua lokasi vaksinasi kami sudah menyiapkan masing-masing empat tenaga vaksinator yang sudah dibekali pelatihan sebelumnya," ucapnya.
Alamsyah belum dapat memastikan waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengingat alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan RI untuk persiapan kegiatan vaksinasi tahap pertama di tanggal 13-14 Januari 2021 belum diterima pihaknya.
"Kami masih menunggu arahan pusat selanjutnya seperti apa karena alokasi untuk persiapan tahap pertama tanggal 13-14 besok itu adanya di Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi belum, itu alokasi dari Kemenkes," ungkapnya.
Baca Juga: Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Bupati Bekasi: Untuk Keselamatan Warga
Sesuai Instruksi Menteri Kesehatan, kata dia, proses vaksinasi diprioritaskan bagi kelompok usia rentan 18-59 tahun dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, petugas pelayanan publik, lansia, dan masyarakat umum.
Kemudian kepada Contak Tracing atau orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19 dan administrator yabg terlibat dalam pelayanan publik.(Antara)
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!