SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi menyediakan sebanyak 91 lokasi vaksinasi. Puluhan lokasi tersebut terdiri dari rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, sebanyak 91 lokasi vaksinasi itu akan menjadi tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19.
"Kami sudah menyiapkan 46 rumah sakit, 44 pusat kesehatan masyarakat, dan satu klinik sebagai lokasi vaksinasi COVID-19," katanya dilansir dari Antara, Senin (11/1/2021).
Alamsyah menjelaskan, vaksinasi tahap pertama akan dilakukan kepada tenaga medis. Rencananya akan ada sebanyak 12.234 tenaga mendis yang mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Jumlah tersebut berdasarkan persetujuan atas pengajuan Pemkab Bekasi ke pemerintah pusat melalui Pempov Jabar.
Saat ini, pihaknya telah menyiagakan tenaga operator yang bertugas menyuntikkan vaksin kepada para tenaga medis di rumah sakit dan Puskesmas yang telah ditentukan.
"Jadi di semua lokasi vaksinasi kami sudah menyiapkan masing-masing empat tenaga vaksinator yang sudah dibekali pelatihan sebelumnya," ucapnya.
Alamsyah belum dapat memastikan waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengingat alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan RI untuk persiapan kegiatan vaksinasi tahap pertama di tanggal 13-14 Januari 2021 belum diterima pihaknya.
"Kami masih menunggu arahan pusat selanjutnya seperti apa karena alokasi untuk persiapan tahap pertama tanggal 13-14 besok itu adanya di Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi belum, itu alokasi dari Kemenkes," ungkapnya.
Baca Juga: Waterboom Lippo Cikarang Ditutup, Bupati Bekasi: Untuk Keselamatan Warga
Sesuai Instruksi Menteri Kesehatan, kata dia, proses vaksinasi diprioritaskan bagi kelompok usia rentan 18-59 tahun dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, petugas pelayanan publik, lansia, dan masyarakat umum.
Kemudian kepada Contak Tracing atau orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19 dan administrator yabg terlibat dalam pelayanan publik.(Antara)
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan