SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi bersama dengan Polres Metro Bekasi menutup Waterboom Lippo Cikarang di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi hari ini, Senin (11/1/2021).
Penutupan Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan tempat wisata air itu disebabkan karena kerumunan orang yang datang ke tempat tersebut pada Minggu (10/1/2021). Hal itu juga diperkuat dengan video viral di media sosial yang menampilkan gambar suasana di Waterboom Lippo Cikarang.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi menerangkan, terdapat sebanyak 2.358 pengunjung yang hadir di tempat dengan kapasitas 7000 orang itu.
Di dalam peraturan bupati, kata dia, batas pengunjung yang datang ke tempat wisata yakni 50 persen. Sehingga dari sisi tersebut tidak menjadi persoalan.
Akan tetapi, yang menjadi persoalan yakni mengenai kerumunan warga yang ada di tempat tersebut.
"Jadi sebetulnya kalau dari sisi peraturan bupati masih bisa dimaklumi, masih ditolerir, tapi dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir, makanya saya bubarkan," kata Sukadi kepada Suara.com, Senin (11/1/2021).
Pihaknya telah memeriksa manajemen Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi terkait dengan kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi pada Minggu (10/1/2021).
Sukadi menyatakan, manajemen Waterboom Lippo Cikarang diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal tersebut juga mengatur tentang sanksi pidana dan denda.
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," demikian bunyinya.
Baca Juga: Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi
Sukadi mengatakan, sudah terdapat 2 orang yang diperiksa polisi.
"Sudah (diperiksa), manajemen waterboom baik itu GM nya atas nama Ibu Ike maupun manajer ticketing itu sudah dimintai keterangan terkait dengan kerumunan itu diterapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018," kata.
Dia menerangkan, dirinnya membubarkan kerumanan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang karena pengunjung di tempat tersebut terlalu padat.
"Kenapa bisa padat, karena ada diskon gila-gilaan lah tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online, kita tidak tahu," katanya.
Sukadi menerangkan, terdapat sebanyak 2.358 pengunjung yang hadir di tempat dengan kapasitas 7000 orang itu.
"Jadi sebetulnya kalau dari sisi peraturan bupati masih bisa dimaklumi, masih ditolerir, tapi dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir makanya saya bubarkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan
-
Janjian Lewat IG Berujung Luka Bacok, 12 Anak Ditangkap Polisi Buntut Tawuran di Cikunir Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun
-
Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis
-
Warga Bantargebang Keluhkan Bantuan Air BPBD: Dua Tangki Kurang, Butuhnya 10!
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Sinergi Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik