Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 11 Januari 2021 | 15:22 WIB
ILUSTRASI kecelakaan maut di Tol Cipali. (Antara).

SuaraBekaci.id - Kecelakaan maut Tol Cipali makan korban 4 orang tewas, Senin (11/1/2021) sekira pukul 05.15 WIB. Kecelakaan itu melibatkan kendaraan jenis mikrobus Nopol B 7180 VDA.

Mobil itu mengalami kecelakaan tunggal di Tol Cipali Kilometer 107.800 Wilayah Pagaden, Kabupaten Subang.

Dalam kecelakaan ini 4 orang dilaporkan tewas dan 2 korban lain mengalami luka-luka.

"Yang meninggal di lokasi 1, 2 di perjalanan dan 1 korban di rumah sakit. Jadi jumlah korban tewas ada 4 dan 2 orang orang luka-luka," ungkap Kanit Laka Polres Subang Ipda Suharyadi, seperti dilaporkan Ayopurwakarta.com.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Buleleng, Pelajar SMA Tewas Tergencet Truk

Kecelakaan Tol Cipali (dok polisi)

Ia menejelaskan, kecelakaan ini terjadi bermula ketika mikrobus dikemudikan Sunaryo (25) warga Kebumen, melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian, mobil oleng ke kiri namun terdapat truk, sopir banting stir ke kanan hingga terguling.

Kencangnya bantingan membuat satu penumpang terlempar keluar hingga tewas. Sementara beberapa penumpang terjepit badan hingga alami luka berat.

Sementara, menurut keterangan sopir ketika di interogasi petugas, ia gelap mata sebelum terjadi kecelakaan. Namun ia juga mengaku sempat ganti sopir sejak di wilayah Cirebon.

"Keterangan dari pengemudi bahwa seolah-olah dia gelap mata, kemudian ketika sadar dia banting stir ke kanan akibatnya mobil bergeser di pinggir jalan," ujar kanit.

Korban tewas dan korban luka di evakuasi ke rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta. Sedangkan bangkai kendaraan dibawa ke pos derek di Cilameri Subang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penumpang Daihatsu Luxio Tewas di Tempat

Kecelakaan Tol Cipali (dok polisi)

Sementara di bagian lain, ASTRA Tol Cipali sebagai pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan terus mengimbau dan menyosialisasikan di berbagai media komunikasi yang dimiliki baik melalui spanduk, variable message sign (VMS) dan melalui media sosial IG @astratolcipali.

Pengendara harus memperhatikan batas minimal 60 km/jam dan maksimal 100 Km/jam dalam berkendara. Apabila keadaan hujan maksimal batas kecepatan 70 km/jam. Jika letih atau mengantuk segera beristirahat sejenak di Rest Area.

"Berkendara dengan hati-hati karena keluarga di rumah menanti," kata Genegeral Manager Operasi ASTRA Tol Cipali, Suyitno dalam keterangan tertulisnya.

Load More