SuaraBekaci.id - Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak di sekitar perairan Pulau Seribu, Sabtu (9/1/2020). Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak yakni pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak.
Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak yakni pesawat dengan kode penerbangan SJ 182 CGK - PNK .
Informasi ini dibenarkan Manajer Humas AirNav Indonesia Yohannes Sirait saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/1/2021) sore.
“Saya sedang menuju bandara untuk melakukan pengecekan data-data. Segera saya update,” kata Yohannes.
Sementara itu, salah seorang petugas AirNav mengatakan, pesawat kehilangan kontak ketika pesawat berada di atas 10.000 feet.
Hingga berita ini diturunkan, Sriwijaya Air belum memberikan keterangan, sementara petugas AirNav sedang mengumpulkan data-data dan informasi yang lebih lengkap terkait peristiwa tersebut. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan