SuaraBekaci.id - Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak di sekitar perairan Pulau Seribu, Sabtu (9/1/2020). Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak yakni pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak.
Pesawat Sriwijaya Air hilang kontak yakni pesawat dengan kode penerbangan SJ 182 CGK - PNK .
Informasi ini dibenarkan Manajer Humas AirNav Indonesia Yohannes Sirait saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/1/2021) sore.
“Saya sedang menuju bandara untuk melakukan pengecekan data-data. Segera saya update,” kata Yohannes.
Sementara itu, salah seorang petugas AirNav mengatakan, pesawat kehilangan kontak ketika pesawat berada di atas 10.000 feet.
Hingga berita ini diturunkan, Sriwijaya Air belum memberikan keterangan, sementara petugas AirNav sedang mengumpulkan data-data dan informasi yang lebih lengkap terkait peristiwa tersebut. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan