SuaraBekaci.id - Sektor konstruksi hingga fasilitas kesehatan tetap bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat pada pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 11-25 Januari 2020 mendatang.
Keuda hal itu merupakan sejumlah poin kebijakan yang akan dilakukan dalam pengetatan PSBB di DKI Jakarta.
Pengetatan PSBB di Jakarta tersebut menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sejumlah kebijakan terkait dengan pengetatan PSBB tersebut. Dia mengimbau agar masyarakat tidak lengah dalam pelaksanaan PSBB 11-25 Januari mendatang.
"Meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan," kata Anies dalam rekaman video dilansir dari Antara, Sabtu (9/1/2021).
Dia mengajak masyarakat untuk bekerja sama menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua," katanya.
Kebijakan yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB adalah:
- Tempat kerja melakukan 75 persen "Work From Home" (WFH)
- Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh
- Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat
- Sektor konstruksi bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat
- Pusat perbelanjaan tetap harus tutup tetap pukul 19.00 WIB
- Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 dengan kapasitas 25 persen. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional
- Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 persen
- Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan
- Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan
- Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.
Baca Juga: Ada 17.382 Kasus Aktif Covid-19, Anies: Kami Fokus ke Fasilitas Isolasi
Anies berpesan kepada warga Jakarta agar terus menjalankan disiplin 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Itu merupakan langkah sederhana yang sangat membantu para tenaga kesehatan sebagai benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi.
Hal tersebut, ujar Anies agar pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.
"Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas," katanya.
Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan warga. "Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengamanatkan adanya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (11/1) hingga 25 Januari 2021 guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat menekan kasus pemaparan COVID-19.
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan. "Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini= yaitu di kisaran angka 17.383," katanya.
Berita Terkait
-
Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?
-
Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?
-
Kemesraan Prabowo-Pramono di Peresmian LRT, Gerindra: Pintu Kerja Sama untuk 2029 Terbuka Lebar!
-
Puji Pramono Anung, Prabowo: Gubernur Hebat Meski Bukan dari Partai Saya
-
Diumumkan Depan Prabowo, Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8 Selama 8 Hari
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi