SuaraBekaci.id - Sektor konstruksi hingga fasilitas kesehatan tetap bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat pada pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 11-25 Januari 2020 mendatang.
Keuda hal itu merupakan sejumlah poin kebijakan yang akan dilakukan dalam pengetatan PSBB di DKI Jakarta.
Pengetatan PSBB di Jakarta tersebut menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sejumlah kebijakan terkait dengan pengetatan PSBB tersebut. Dia mengimbau agar masyarakat tidak lengah dalam pelaksanaan PSBB 11-25 Januari mendatang.
"Meskipun prinsip-prinsip tersebut sudah familiar, bukan berarti membuat semua lengah dalam menghadapi pembatasan ke depan," kata Anies dalam rekaman video dilansir dari Antara, Sabtu (9/1/2021).
Dia mengajak masyarakat untuk bekerja sama menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua," katanya.
Kebijakan yang mengalami perubahan pembatasan dari PSBB Masa Transisi ke pengetatan PSBB adalah:
- Tempat kerja melakukan 75 persen "Work From Home" (WFH)
- Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh
- Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat
- Sektor konstruksi bisa berjalan 100 persen dengan prokes ketat
- Pusat perbelanjaan tetap harus tutup tetap pukul 19.00 WIB
- Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pukul 19.00 dengan kapasitas 25 persen. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional
- Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 persen
- Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan
- Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan
- Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.
Baca Juga: Ada 17.382 Kasus Aktif Covid-19, Anies: Kami Fokus ke Fasilitas Isolasi
Anies berpesan kepada warga Jakarta agar terus menjalankan disiplin 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak menghindari kerumunan. Itu merupakan langkah sederhana yang sangat membantu para tenaga kesehatan sebagai benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi.
Hal tersebut, ujar Anies agar pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.
"Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas," katanya.
Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan warga. "Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2021 yang mengamanatkan adanya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (11/1) hingga 25 Januari 2021 guna menindaklanjuti arahan pemerintah pusat menekan kasus pemaparan COVID-19.
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan. "Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini= yaitu di kisaran angka 17.383," katanya.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Pasca 552 Kios Terbakar 10 Bulan lalu, Pedagang Tagih Janji Revitalisasi Pasar Taman Puring
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan