SuaraBekaci.id - Polri membentuk tim khusus mengusut oknum anggota polisi terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI. Hal itu merespon temuan Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim khusus ini akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.
"Tentunya tim khusus ini akan bekerja secara maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota terkait kasus itu (penembakan enam laskar FPI)," kata Argo melalui keterangannya, Sabtu (9/1/2021).
Argo menyampaikan tim khusus ini nantinya juga akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM untuk memastikan pernyataan kasus itu pelanggaran HAM atau bukan.
"Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo melalui keterangannya, Sabtu (9/1/2021).
Lebih lanjut, Argo menyatakan, hasil penyelidikan dan investigasi yang disampaikan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata api yang dilarang oleh Undang-Undang. Tak hanya itu, Argo menyebut terjadi aksi saling tembak dan benturan fisik karena laskar FPI melawan petugas.
"Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU No. 39 tahun 1999 bukan ke Pengadilan HAM menurut UU No 26 tahun 2000," kata Argo.
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, dua dari enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
-
Komnas HAM: Ada Pihak Selain Polisi yang Buntuti Konvoi FPI Rizieq Shihab
-
Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
-
Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda
-
Mobil FPI Malah Nunggu Mobil Polisi, Komnas HAM: Tak Perlu Ada Heroisme
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026