SuaraBekaci.id - Polri membentuk tim khusus mengusut oknum anggota polisi terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI. Hal itu merespon temuan Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim khusus ini akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.
"Tentunya tim khusus ini akan bekerja secara maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota terkait kasus itu (penembakan enam laskar FPI)," kata Argo melalui keterangannya, Sabtu (9/1/2021).
Argo menyampaikan tim khusus ini nantinya juga akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM untuk memastikan pernyataan kasus itu pelanggaran HAM atau bukan.
"Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo melalui keterangannya, Sabtu (9/1/2021).
Lebih lanjut, Argo menyatakan, hasil penyelidikan dan investigasi yang disampaikan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata api yang dilarang oleh Undang-Undang. Tak hanya itu, Argo menyebut terjadi aksi saling tembak dan benturan fisik karena laskar FPI melawan petugas.
"Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU No. 39 tahun 1999 bukan ke Pengadilan HAM menurut UU No 26 tahun 2000," kata Argo.
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, dua dari enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
-
Komnas HAM: Ada Pihak Selain Polisi yang Buntuti Konvoi FPI Rizieq Shihab
-
Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
-
Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda
-
Mobil FPI Malah Nunggu Mobil Polisi, Komnas HAM: Tak Perlu Ada Heroisme
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi