SuaraBekaci.id - Polri membentuk tim khusus mengusut oknum anggota polisi terkait kasus penembakan enam anggota Laskar FPI. Hal itu merespon temuan Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim khusus ini akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.
"Tentunya tim khusus ini akan bekerja secara maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota terkait kasus itu (penembakan enam laskar FPI)," kata Argo melalui keterangannya, Sabtu (9/1/2021).
Argo menyampaikan tim khusus ini nantinya juga akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM untuk memastikan pernyataan kasus itu pelanggaran HAM atau bukan.
"Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo melalui keterangannya, Sabtu (9/1/2021).
Lebih lanjut, Argo menyatakan, hasil penyelidikan dan investigasi yang disampaikan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata api yang dilarang oleh Undang-Undang. Tak hanya itu, Argo menyebut terjadi aksi saling tembak dan benturan fisik karena laskar FPI melawan petugas.
"Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU No. 39 tahun 1999 bukan ke Pengadilan HAM menurut UU No 26 tahun 2000," kata Argo.
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, dua dari enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
-
Komnas HAM: Ada Pihak Selain Polisi yang Buntuti Konvoi FPI Rizieq Shihab
-
Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
-
Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda
-
Mobil FPI Malah Nunggu Mobil Polisi, Komnas HAM: Tak Perlu Ada Heroisme
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan