SuaraBekaci.id - Artis Gisella Anatasia atau Gisel telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020). Gisel tak ditahan polisi dan diperbolehkan pulang.
Gisel tak ditahan karena sejumlah pertimbangan dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyidik tak menahan Gisel.
"GA kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Gisel Minta Doa dan Dukungan Jalani Proses Hukum
Pertimbangan lainnya, yakni karena GIsel memiliki anak yang masih dibawah umur. Sehingga, masih perlu memberikan bimbingan kepada anaknya.
"(anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.
Walau tak ditahan, Gisel dikenakan wajib lapor seperti tersangka lainnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu. Kata Yusri, Gisel lakukan wajib lapor seminggu dua kali.
"Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2019.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Gisel Minta Dukungan: Semoga Saya Lebih Baik ke Depannya
Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.
Pasangan tidur ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.
"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.
"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," imbuh mantan istri Gading Marten itu.
Berita Terkait
-
Mantan Pacar Ulang Tahun, Gisel Kasih Ucapan Romantis Ini
-
Gading Marten Putar Balik Saat Tahu Gisel Lagi Pacaran di Rumah: Harusnya Gue Telepon Dulu
-
Adu Pesona Medina Dina Vs Gisella Anastasia: Sama-sama Doyan Traveling?
-
Beda Gaya Liburan Gisella Anastasia dan Medina Dina, Mantan Vs Calon Istri Gading Marten?
-
Gading Marten Sudah Kenalkan Medina Dina ke Roy Marten, Bukannya Beda Agama?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tragis! Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Terpaksa Dimakamkan Tanpa Peti
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat