
SuaraBekaci.id - Seorang penjambret berinisilal A alias M (28) tewas ditembak polisi. Penjambret itu ditembak polisi karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Pejambret tewas ditembak polisi itu beraksi bersama rekannya, YS (26). Mereka berdua melakukan penjambretan kepada warga berinisial TAN (20) di Jalan Sisingamangaraja pada 3 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat hendak ditangkap, A melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
"Petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku. Ia dinyatakan meninggal dunia saat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dilansir dari Antara, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Melawan Polisi Pakai Sajam, Pelaku Jambret di Medan Ditembak Mati
Irsan menjelaskan, perisitwa penjambretan yang dilakukan A dan YS itu bermula ketika TAN sedang duduk bermain ponsel. Tiba-tiba, A dan YS datang dan mengambil paksa ponsel tersebut. Kemudian, TAN melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Petugas Polsek Medan Kota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap YS. Setelah itu dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap A pada Kamis (7/1/2021).
"Dari hasil interogasi pelaku A mengaku sudah 11 kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Kota, " jelasnya.
Saat itu lah, A melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Irsan menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang bebas pada tahun 2020.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Sediakan 120 Lokasi Vaksinasi Covid-19
"Pesan moralnya adalah jangan coba-coba melakukan tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, kita akan tegas," pungkasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Kapolri Perintahkan Seluruh Polisi yang Pantau Arus Mudik Bersiaga hingga Subuh, Kenapa?
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
-
BRI Pastikan Mudik Lebaran Lancar dengan Layanan AgenBRILink di Desa dan Pelosok
-
Bebas Khawatir, BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
BRI Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan dengan Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro