SuaraBekaci.id - Wanita berhijab dan menggunakan kacamata ini bernama O. Dia merupakan pengacara dan konsultan hukum asal Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Kekinian, dia akrab disapa Nenek O. Wajar saja. Pada usianya yang sudah menginjak 64 tahun ini, Nenek O sudah memiliki dua orang cucu.
Nenek O kini masih aktif berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum di Kantor Hukum 'O' dan Accoiates Legal Consultants. Belakangan, dia tengah mengurusi gugatan Pilkada 2020 yang dilayangkan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Limapuluh Kota,
Nenek O kini menjadi bahan perbincangan. Dia disebut-sebut memiliki nama paling pendek seduia.
Nenek O mengaku bangga dengan namanya. Karena, nama tersebut merupakan pemberian kedua orang tuanya yang sama-sama berprofesi sebagai guru PNS, Djainun dan Dasima Malik.
"Papa juga pernah berprofesi sebagai wartawan," katanya.
Nenek O kembali mengenang cerita kedua orang tuanya tentang latar belakang pemberian nama O.
Pemberian nama itu bermula dari aktivitas Djainun, ayahnya, yang gemar membaca. Pada satu kesempatan, Djaiun sedang asik membaca sebuah majalah.
Majalah itu memuat informasi tentang nama orang terpanjang dan terpendek di dunia. Nama terpanjang berada di India dengan 180 huruf. Sedangkan nama terpendek dimiliki seseorang warga Prancis, WO.
Baca Juga: Beri Nama Anaknya 'Dot Com', Begini Kisah Percintaan Pasutri Asal Gresik
Kedua nama tersebut tercatat pada The Guinness Book Of Record atau Buku Kumpulan Rekor Dunia.
"Majalah itu dibaca papa tahun 1963, sebelum saya lahir," katanya.
Djainun kemudian berniat memiliki anak dan menamai anaknya dengan nama paling pendek mengalahkan nama orang Prancis di majalah tersebut.
"Maka dipilih kata O," kenang wanita 2 bersaudara itu.
Nama yang diberikan orang tuanya itu juga memiliki filosofi. Menurut papanya, kata O itu jika digabung dengan huruf apapun akan berubah bunyi. Misalnya, O ditambah H menjadi OH dan O tambah S menjadi OS. Atas alasan itu, nama itu tidak boleh ditambah.
Jika dikaitkan dengan angka, katanya, O adalah 0 (nol). Jika nol ditambah angka lain di depannya, akan bertambah kecil. Misalkan 01 dan seterusnya. Sebaliknya, angka nol ditambahkan angka di depannya, maka akan bertambah besar.
Tag
Berita Terkait
-
Susahnya Cegah Bullying di Indonesia, Perlukah UU Anti-Perundungan?
-
Perundungan Linguistik: Apa Kita Masih Punya Ruang untuk Belajar Berbahasa?
-
Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya
-
Setop Jaga Nama Baik, Sosiolog UGM Usul Whistleblowing Bullying Sekolah
-
Sosiolog UGM Kritik DPR Soal Rencana UU Anti-Perundungan: Bukan Kurang Regulasi, Tapi...
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel