Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Januari 2021 | 17:57 WIB
Habib Rizieq dan Laskar FPI ditembak mati polisi

SuaraBekaci.id - Polisi periksa 83 saksi di kasus Laskar FPI ditembak mati di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu diungkapkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Penyidik Bareskrim saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Setelah bahan informasi yang dikantongi penyidik lengkap, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2020).

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Total 83 Saksi, 4 Anggota Polri Ikut Diperiksa Tragedi Berdarah Laskar FPI

Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Kasus penembakan enam pengikut Rizieq Shihab sampai saat ini masih dalam proses penyidikan Polri. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan enam orang loyalis Rizieq Shihab tersebut.

Sementara Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan internal terhadap anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam peristiwa itu untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan polisi.

Secara beriringan, Komnas HAM juga melakukan investigasi terhadap kasus ini. Hasil penyelidikan independen Komnas HAM rencananya akan disampaikan dalam waktu dekat. (Antara)

Load More