SuaraBekaci.id - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan, bahwa rekening organisasi tersebut hingga kini masih diblokir. Awalnya ia sempat menyebut pemblokiran itu diduga atas permintaan kepolisian.
Terkait pemblokiran itu pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji mengatakan. setelah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, penegak hukum memang memiliki wewenang upaya paksa (dwang middelen atau coercive force) untuk memblokir rekening FPI.
“Memang dalam rangka pelaksanaan upaya paksa yang pro justitia, penegak hukum memiliki wewenang upaya paksa tersebut, termasuk pemblokiran rekening FPI, terlepas legalitas legal standing-nya,” terang Indriyanto sebagaimana disitat dari Beritasatu.
Menurutnya, dalam upaya paksa tersebut, penekanannya terletak pada tindak hukum pemblokiran, bukan subyek standing. Mengingat, pemblokiran rekening merupakan salah satu tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, pengacara FPI Sugito mengatakan bahwa pemblokiran tersebut atas kehendak dari kepolisian.
"Belum (bisa dibuka) dong. Ya, itu kemauan polisi," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Pihak Bareskrim Mabes Polri sempat menyebut kalau pemblokiran rekening FPI itu tidak berhubungan dengan urusan kasus penyerangan enam laskar terhadap kepolisian beberapa waktu lalu.
Sugito lantas heran kalau misalkan tidak berkolerasi dengan hal tersebut, namun rekening FPI diblokir.
"Ya terus kenapa diblokir? Kan pemblokiran itu harus ada pengadu, pengadunya siapa, kepentingannya apa," ujarnya.
Baca Juga: Rekening FPI Diblokir, Ada Campur Tangan Polisi?
Namun ketika ditanyakan lebih jauh, Sugito menyampaikan keterangan berbeda. Ia justru menyebut belum mengetahui siapa pihak yang meminta pemblokiran kepada bank dari rekening FPI.
"Saya tidak tahu dari polisi atau dari pihak mana tapi urgensinya apa? Kalaupun misalnya organisasi FPI dilarang, maka tidak harus diblokir tapi silahkan diambil atau berubah nama," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Masjid Al-Ikhlas PIK Resmi Diresmikan, Jadi Pusat Ibadah dan Harmoni di Kawasan Pantai Indah Kapuk
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan