SuaraBekaci.id - Kereta Api (KA) Lokal Walahar kembali dioperasikan PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mulai 1 Januari 2021 lalu. KA Lokal Walahar kini memiliki rute dari Stasiun Cikarang dan berakhir di Purwakarta.
KA Lokal Walahar berangkat awal dari Stasiun Cikarang. Kemudian melewati dan melayani naik-turun penumpang di Stasiun Lemahabang, Kedunggedeh, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur, dan berakhir di Stasiun Purwakarta.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, terdapat ketentuan wajib bagi masyarakat yang akan naik KA Lokal Walahar.
Yakni, calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam. Lalu, calon penumpang wajib menggunakan masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
"Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA," kata Eva melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (4/1/2021).
Eva menyatakan, KA Lokal Walahar saat ini hanya melayani relasi Stasiun Cikarang-Purwakarta, pulang pergi dengan tarif sebesar Rp 4.000.
"Sebelumnya, pada masa normal KA Lokal Walahar memiliki relasi Tanjung Priok-Purwakarta PP," ujarnya.
Eva menambahkan, pengoperasian KA Lokal Walahar tentunya diikuti dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 70 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kota Bekasi Didominasi Usia Produktif
"Masyarakat yang ingin menggunakan layanan KA Lokal Walahar dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access H-7 sebelum keberangkatan. Layana loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket KA go show 3 jam sebelum jadwal KA berangkat," katanya.
Berikut jadwal keberangkatan KA Lokal Walahar di masing-masing stasiun setiap harinya, mulai 1 Januari 2021:
- Cikarang: 08.58 WIB, 15.35 WIB, 20.20 WIB
- Lemah Abang: 09.14 WIB, 15.43 WIB, 20.41 WIB
- Kedunggedeh: 09.24 WIB, 15.54 WIB, 20.53 WIB
- Karawang: 09.40 WIB, 16.11 WIB, 21.03 WIB
- Klari: 10.07 WIB, 21.19 WIB
- Kosambi: 10.14 WIB, 16.42 WIB, 21.25 WIB
- Dawuan: 10.23 WIB, 21.34 WIB
- Cikampek: 10.52 WIB, 17.01 WIB, 21.45 WIB
- Cibungur: 11.04 WIB, 17.13 WIB, 21.57 WIB
- Purwakarta: 11.16 WIB, 17.25 WIB, 22.10 WIB
Berita Terkait
-
Modal Pistol Mainan, 4 Pemuda di Bekasi Nyamar Jadi Intel Culik Warga Demi Duit Tebusan
-
Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui
-
Kurang dari 24 Jam, Santunan Korban Kecelakaan Truk Molen Bekasi Diserahkan ke Ahli Waris
-
Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi
-
Perluas Pasar UMKM, Pertamina Hadirkan SMEXPO 2026 di Bekasi
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Peringatan Keras Bupati Bekasi ke Kepala Desa: Jangan Korupsi !
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon