SuaraBekaci.id - Delapan orang pemuda menjadi tersangka kasus pengeroyokan hingga menyebabkan seorang anggota TNI AD meninggal dunia. Kasus itu terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Anggota TNI yang tewas dikeroyok itu adalah Prada Yopan Setiandi. Sementara satu orang lainnya yang juga anggota TNI bernama Pratu Agus Salim mengalami luka berat.
Dari hasil penyelidikan Polres Rejang Lebong, dua dari delapan pelaku itu pernah terlibat kasus penusukan pada Juni 2019 lalu.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, dalam keterangannya di Rejang Lebong, Minggu (3/1/2020) mengatakan, kasus pengeroyokan anggota TNI dari Batalion infantri 144/Jaya Yudha Curup ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (31/12/2020) malam lalu di Lapangan Setia Negara Curup, oleh sekelompok pemuda.
Pengeroyokan itu menyebabkan Prajurit Dua atau Prada Yopan Setiandi meninggal dunia dan Prajurit Satu atau Pratu Agus Salim luka berat.
"Hasil temuan di lapangan dua orang pelaku utamanya yakni BO dan RA pada 12 Juni 2019 lalu pernah terlibat dalam kasus penusukan terhadap Yoka Adi Putra, 17 tahun warga Desa Lubuk Kembang tetapi kasusnya tidak naik karena antara korban dan pelaku dilakukan perdamaian," kata Prayitno sebagaimana dilansir Antara.
Ia menjelaskan, kasus penusukan terhadap Putra ini diketahui setelah ditemukan surat perdamaian yang dibuat BO dan RA yang dimediasi kedua pihak tertanggal 19 Juni 2019 dan diketahui kepala Desa Lubuk Kembang serta disaksikan Bhanbinkamtibmas dan tokoh masyarakat lain.
Dalam proses perdamaian ini, kata dia, sebagai kompensasinya para pelaku, BO dan RA, menanggung segala biaya pengobatan yang di derita korban.
Dari pemeriksaan, BO (21) dan RA (20) terkesan merasa sombong dan angkuh atas kejadian itu sehingga berniat mengulangi kegiatan yang sama dan telah menyiapkan senjata tajam yang kemudian digunakan menusuk dua anggota TNI pada malam pergantian tahun.
Baca Juga: Jejak Hitam Gerombolan Pemuda Pengeroyok Tewaskan Prajurit TNI di Bengkulu
"Dari analisa kita, kedua pelaku ini merekrut anggota geng, di mana umur kedua pelaku utama berbeda jauh dengan pelaku dan saksi lain yang saat itu berangkat, berkumpul dan berada ditempat yang sama yakni di Lapangan Setia Negara Curup," kata Prayitno.
Sebelumnya kasus pengeroyokan dua anggota Batalion Infantri 144/Jaya Yudha Curup ini terjadi saat itu mereka yang tidak sedang berseragam ini terlibat perselisihan yang berujung kepada pengeroyokan dan penusukan.
Pascakejadian itu petugas Polres Rejang Lebong bersama dengan petugas Kodim 0409/Rejang Lebong menangkap delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RE, BO, RO, AK, RA, RE, KP, JE, sedangkan DA dan JY sebagai saksi karena saat kejadian sedang pergi membeli rokok.
Berita Terkait
-
Jejak Hitam Gerombolan Pemuda Pengeroyok Tewaskan Prajurit TNI di Bengkulu
-
Banyak Luka Tusukan, Prajurit TNI Meninggal Dikeroyok Sejumlah Pemuda
-
Detik-detik Seorang Prajurit TNI Tewas Dikeroyok Sejumlah Pemuda
-
Ini Motif Pengeroyokan Siswa Berujung Kematian di Deli Serdang
-
Warga Bengkulu Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel
-
Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi