SuaraBekaci.id - Jajaran Polres Jombang menangkap tiga orang pendekar yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Slamet Kuncoro, warga Dusun Bulak Agung, Desa Sumber Agung, Kecamatan Perorangan, Jombang, Jawa Timur.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), dari informasi yang diterima, penganiayaan terhadap korban dilakukan di daerah Kecamatan Tembelang, Jombang.
Ketiganya masing-masing berinisial AJ (26), AS (18) warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, dan QR (24) warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen Bojonegoro.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Aspio Tri Utomo mengatakan, pemukulan tersebut terjadi saat korban hendak meminta maaf lantaran korban memakai baju salah satu perguruan silat di Jombang, namun korban bukan anggota perguruan.
"Korban dipukuli di sebelah rumah (AJ) pada, Kamis (31/12/2020). Sebelum dianiaya korban datang terlebih dulu untuk meminta maaf dengan surat pernyataan dan kemudian diajak gabung sama AJ," ucapnya.
Korban datang ke pelaku atas postingannya yang diunggah di medsos. Setelah minta maaf dan membuat surat pernyataan, korban diminta berduel untuk membuktikan kejujurannya meminta maaf.
"Duel dilakukan oleh AJ. Lantaran korban diduga tidak bisa bela diri, korban pun pasrah tanpa ada perlawanan," terangnya.
"Dan, sewaktu dibawa pulang ke rumah temannya, korban dalam keadaan lemas dikarenakan habis sabung, hingga paginya meninggal di rumah temannya," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal yang berbeda yakni AJ dengan pasal 351 KUHP ayat 3 KUHP lantaran diduga menyebabkan meningal dunia.
Baca Juga: Tiga Pendekar Luka Dalam Bentrok Perguruan Kera Sakti vs PSHT di Jombang
"Sedangkan AS, QR diancam dengan pasal 351 ayat 3 Jo 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Pengunjung Wisata Bajak Laut 2 Menurun di Masa Liburan
-
Slamet Tewas Diduga Dipukuli Kawannya Dari Perguruan Silat di Jombang
-
Polres Garut Selidiki Kasus Penganiayaan di Kapal Berujung Nelayan Hilang
-
Polisi Selidiki Penganiayaan yang Dilakukan Terhadap Rekannya di Atas Kapal
-
Karyawannya Diselamatkan Usai Dianiaya, Rudy Cari Si Ojol yang Baik Hati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol