SuaraBekaci.id - Jajaran Polres Jombang menangkap tiga orang pendekar yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Slamet Kuncoro, warga Dusun Bulak Agung, Desa Sumber Agung, Kecamatan Perorangan, Jombang, Jawa Timur.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), dari informasi yang diterima, penganiayaan terhadap korban dilakukan di daerah Kecamatan Tembelang, Jombang.
Ketiganya masing-masing berinisial AJ (26), AS (18) warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, dan QR (24) warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen Bojonegoro.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Aspio Tri Utomo mengatakan, pemukulan tersebut terjadi saat korban hendak meminta maaf lantaran korban memakai baju salah satu perguruan silat di Jombang, namun korban bukan anggota perguruan.
Baca Juga: Tiga Pendekar Luka Dalam Bentrok Perguruan Kera Sakti vs PSHT di Jombang
"Korban dipukuli di sebelah rumah (AJ) pada, Kamis (31/12/2020). Sebelum dianiaya korban datang terlebih dulu untuk meminta maaf dengan surat pernyataan dan kemudian diajak gabung sama AJ," ucapnya.
Korban datang ke pelaku atas postingannya yang diunggah di medsos. Setelah minta maaf dan membuat surat pernyataan, korban diminta berduel untuk membuktikan kejujurannya meminta maaf.
"Duel dilakukan oleh AJ. Lantaran korban diduga tidak bisa bela diri, korban pun pasrah tanpa ada perlawanan," terangnya.
"Dan, sewaktu dibawa pulang ke rumah temannya, korban dalam keadaan lemas dikarenakan habis sabung, hingga paginya meninggal di rumah temannya," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal yang berbeda yakni AJ dengan pasal 351 KUHP ayat 3 KUHP lantaran diduga menyebabkan meningal dunia.
Baca Juga: Viral! Laskar Pendekar Banten Minta Maaf ke Habib Rizieq
"Sedangkan AS, QR diancam dengan pasal 351 ayat 3 Jo 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Viral! Shinta Arsinta Menyanyikan Gus Dur Pendekar Rakyat, Simak Liriknya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ada Penawaran Apa Saja di Promo 12.12 Blibli?
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!