SuaraBekaci.id - Jajaran Polres Jombang menangkap tiga orang pendekar yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Slamet Kuncoro, warga Dusun Bulak Agung, Desa Sumber Agung, Kecamatan Perorangan, Jombang, Jawa Timur.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), dari informasi yang diterima, penganiayaan terhadap korban dilakukan di daerah Kecamatan Tembelang, Jombang.
Ketiganya masing-masing berinisial AJ (26), AS (18) warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, dan QR (24) warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen Bojonegoro.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Aspio Tri Utomo mengatakan, pemukulan tersebut terjadi saat korban hendak meminta maaf lantaran korban memakai baju salah satu perguruan silat di Jombang, namun korban bukan anggota perguruan.
"Korban dipukuli di sebelah rumah (AJ) pada, Kamis (31/12/2020). Sebelum dianiaya korban datang terlebih dulu untuk meminta maaf dengan surat pernyataan dan kemudian diajak gabung sama AJ," ucapnya.
Korban datang ke pelaku atas postingannya yang diunggah di medsos. Setelah minta maaf dan membuat surat pernyataan, korban diminta berduel untuk membuktikan kejujurannya meminta maaf.
"Duel dilakukan oleh AJ. Lantaran korban diduga tidak bisa bela diri, korban pun pasrah tanpa ada perlawanan," terangnya.
"Dan, sewaktu dibawa pulang ke rumah temannya, korban dalam keadaan lemas dikarenakan habis sabung, hingga paginya meninggal di rumah temannya," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal yang berbeda yakni AJ dengan pasal 351 KUHP ayat 3 KUHP lantaran diduga menyebabkan meningal dunia.
Baca Juga: Tiga Pendekar Luka Dalam Bentrok Perguruan Kera Sakti vs PSHT di Jombang
"Sedangkan AS, QR diancam dengan pasal 351 ayat 3 Jo 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Pengunjung Wisata Bajak Laut 2 Menurun di Masa Liburan
-
Slamet Tewas Diduga Dipukuli Kawannya Dari Perguruan Silat di Jombang
-
Polres Garut Selidiki Kasus Penganiayaan di Kapal Berujung Nelayan Hilang
-
Polisi Selidiki Penganiayaan yang Dilakukan Terhadap Rekannya di Atas Kapal
-
Karyawannya Diselamatkan Usai Dianiaya, Rudy Cari Si Ojol yang Baik Hati
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK