SuaraBekaci.id - Jajaran Polres Jombang menangkap tiga orang pendekar yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Slamet Kuncoro, warga Dusun Bulak Agung, Desa Sumber Agung, Kecamatan Perorangan, Jombang, Jawa Timur.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), dari informasi yang diterima, penganiayaan terhadap korban dilakukan di daerah Kecamatan Tembelang, Jombang.
Ketiganya masing-masing berinisial AJ (26), AS (18) warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, dan QR (24) warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen Bojonegoro.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Aspio Tri Utomo mengatakan, pemukulan tersebut terjadi saat korban hendak meminta maaf lantaran korban memakai baju salah satu perguruan silat di Jombang, namun korban bukan anggota perguruan.
"Korban dipukuli di sebelah rumah (AJ) pada, Kamis (31/12/2020). Sebelum dianiaya korban datang terlebih dulu untuk meminta maaf dengan surat pernyataan dan kemudian diajak gabung sama AJ," ucapnya.
Korban datang ke pelaku atas postingannya yang diunggah di medsos. Setelah minta maaf dan membuat surat pernyataan, korban diminta berduel untuk membuktikan kejujurannya meminta maaf.
"Duel dilakukan oleh AJ. Lantaran korban diduga tidak bisa bela diri, korban pun pasrah tanpa ada perlawanan," terangnya.
"Dan, sewaktu dibawa pulang ke rumah temannya, korban dalam keadaan lemas dikarenakan habis sabung, hingga paginya meninggal di rumah temannya," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal yang berbeda yakni AJ dengan pasal 351 KUHP ayat 3 KUHP lantaran diduga menyebabkan meningal dunia.
Baca Juga: Tiga Pendekar Luka Dalam Bentrok Perguruan Kera Sakti vs PSHT di Jombang
"Sedangkan AS, QR diancam dengan pasal 351 ayat 3 Jo 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jumlah Pengunjung Wisata Bajak Laut 2 Menurun di Masa Liburan
-
Slamet Tewas Diduga Dipukuli Kawannya Dari Perguruan Silat di Jombang
-
Polres Garut Selidiki Kasus Penganiayaan di Kapal Berujung Nelayan Hilang
-
Polisi Selidiki Penganiayaan yang Dilakukan Terhadap Rekannya di Atas Kapal
-
Karyawannya Diselamatkan Usai Dianiaya, Rudy Cari Si Ojol yang Baik Hati
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas dan Private dengan Beragam Premium Benefits
-
Projo Setuju Gubernur Dipilih DPRD, Siapa Diuntungkan?
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api