SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi melakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk mengantisipasi munculnya titik keramaian pada malam tahun baru hari ini, Kamis (31/12/2020).
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, hal itu merupakan salah satu upaya Pemkot Bekasi untuk mencegah titik keramaian yang berpotensi pada penyebaran Covid-19.
Tri mengatakan pemadaman lampu jalan di lakukan di enam titik. Yakni, Alun-Alun Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Harapan Indah dan sekitar wilayah Pasar Proyek.
“Termasuk taman di wilayah kolong flyover Jatiasih dan taman yang ada di bawah tol Jatiwarna untuk menghindari kerumunan bagi anak-anak yang ingin menongkrong,” kata Tri di Bekasi.
Dia menjelaskan, Pemkot Bekasi bersama dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi akan melakukan pengamanan terkait dengan pelaksanaan perayaan malam tahun baru
“Intinya adalah bahwa untuk tahun ini tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat keramaian seperti memasang petasan dan juga hiburan maupun kerumunan yang ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Tri, Pemkot Bekasi mengeluarkan beberapa langkah terkait dengan pembatasan jam operasional untuk mal, kafe serta tempat hiburan di wilayah setempat.
“Jadi pada malam ini kita akan terus lakukan monitoring dan melakukan pengawasan, tentunya akan dilakukan tindakan tindakan yang dianggap perlu di dalam rangka untuk kita sama-sama menjaga dari penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi,” tandasnya.
Baca Juga: 1.163 Personel Gabungan Lakukan Pengamanan Malam Tahun Baru di Bekasi
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla