SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengimbau camat, lurah, RW hingga RT se-Kota Bekasi untuk mensosialisasikan larangan berkerumun kepada warga pada malam pergantian tahun hari ini, Kamis (31/12/2020).
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, surat edaran tersebut ditujukan bagi camat, lurah, RT dan RW se-Kota Bekasi
Surat edaran itu, kata Yekti, berkenaan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 di Kota Bekasi.
Camat hingga RT diharapkan dapat melakukan sejumlah hal. Pertama, melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID 19 di masa libur tahun baru 2021.
Kedua, mengimbau pimpinan atau manajer hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe atau restoran, pemilik tempat hiburan dan masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan malam perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021. Seperti, pesta kembang api, membunyikan petasan, terompet dan lain-lain.
“Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19,” kata Yekti melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020) malam.
Kemudian, para camat, lurah, RT dan RW diharapkan melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID 19 masa libur tahun baru 2O21 bersama unsur 3 pilar (Pemerintah Kota Bekasi, TNI dan Polri} serta relawan lainnya.
“Dalam upaya penegakan protokoler kesehatan di wilayah kecamatan masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Kawanan Perampok Satroni Alfamart di Setu Bekasi, 2 Kasir Sempat Disekap
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar