SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengimbau camat, lurah, RW hingga RT se-Kota Bekasi untuk mensosialisasikan larangan berkerumun kepada warga pada malam pergantian tahun hari ini, Kamis (31/12/2020).
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, surat edaran tersebut ditujukan bagi camat, lurah, RT dan RW se-Kota Bekasi
Surat edaran itu, kata Yekti, berkenaan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 di Kota Bekasi.
Camat hingga RT diharapkan dapat melakukan sejumlah hal. Pertama, melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID 19 di masa libur tahun baru 2021.
Kedua, mengimbau pimpinan atau manajer hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe atau restoran, pemilik tempat hiburan dan masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan malam perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021. Seperti, pesta kembang api, membunyikan petasan, terompet dan lain-lain.
“Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19,” kata Yekti melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020) malam.
Kemudian, para camat, lurah, RT dan RW diharapkan melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID 19 masa libur tahun baru 2O21 bersama unsur 3 pilar (Pemerintah Kota Bekasi, TNI dan Polri} serta relawan lainnya.
“Dalam upaya penegakan protokoler kesehatan di wilayah kecamatan masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Kawanan Perampok Satroni Alfamart di Setu Bekasi, 2 Kasir Sempat Disekap
Berita Terkait
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam