SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengimbau camat, lurah, RW hingga RT se-Kota Bekasi untuk mensosialisasikan larangan berkerumun kepada warga pada malam pergantian tahun hari ini, Kamis (31/12/2020).
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021 yang dikeluarkan Pemkot Bekasi.
Kepala Bagian Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, surat edaran tersebut ditujukan bagi camat, lurah, RT dan RW se-Kota Bekasi
Surat edaran itu, kata Yekti, berkenaan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 di Kota Bekasi.
Camat hingga RT diharapkan dapat melakukan sejumlah hal. Pertama, melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID 19 di masa libur tahun baru 2021.
Kedua, mengimbau pimpinan atau manajer hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik kafe atau restoran, pemilik tempat hiburan dan masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan malam perayaan pergantian tahun 2O20 ke tahun 2021. Seperti, pesta kembang api, membunyikan petasan, terompet dan lain-lain.
“Karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19,” kata Yekti melalui keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020) malam.
Kemudian, para camat, lurah, RT dan RW diharapkan melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID 19 masa libur tahun baru 2O21 bersama unsur 3 pilar (Pemerintah Kota Bekasi, TNI dan Polri} serta relawan lainnya.
“Dalam upaya penegakan protokoler kesehatan di wilayah kecamatan masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Kawanan Perampok Satroni Alfamart di Setu Bekasi, 2 Kasir Sempat Disekap
Berita Terkait
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini