SuaraBekaci.id - Akses Flyover Summarecon akan ditutup pada hari ini, Kamis (31/12/2020). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang pada malam tahun baru.
Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan penutupan jalan Flyover dan kawasan Summarecon yang dari Polres Metro Bekasi Kota yang ditujukkan ke Wali Kota Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menyatakan, penutupan akses Flyover Summarecon rencananya bakal mulai dilakukan pukul 17.00 WIB.
“Supaya tidak terjadi kerumunan, jam 5 sore mulainya,” kata Alfian di Bekasi, Rabu (30/12/2020).
Penutupan akses Flyover Summarecon direncanakan akan berlangsung sampai pukul 01.00 WIB, Jumat (1/1/2021).
Alfian mengatakan, pihaknya juga akan melakukan operasi bersama dengan Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Rencananya, operasi tersebut akan mengecek tempat usaha dan tempat hiburan.
“Intinya sesuai surat edaran wali kota,” ujarnya.
Sebelumnya, unsur Muspida Kota Bekasi telah mengeluarkan instruksi bersama.
Berikut delapan poin pada instruksi tersebut :
Baca Juga: Update Data Covid-19 Kota Bekasi Hari Ini: 8 Pasien Meninggal Dunia
Pertama, melaksanakan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dari tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.
Kedua, kepada para pimpinan/manager hotel, manajemen pusat berbelanjaan, pemilik cafe/restaurant, pemilik tempat hiburan dan seluruh masyarakat Kota Bekasi dilarang melaksanakan kegiatan perayaan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Covid-19.
Ketiga, Khusus pada tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, bagi individu/keluarga mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk melaksanakan kegiatan ibadah, pemenuhan kebutuhan mendasar dan/atau mendesak serta pelaku usaha menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Keempat, pengendalian kegiatan masyarakat sebagaimana diktum kesatu dilaksanakan terhadap titik wilayah rentan terdampak. Di antaranya : Rumah Ibadah, Cafe, Hotel, Pusat Perbelanjaan, Tempat Hiburan, Rumah Makan, Pasar, Terminal, Stasiun dan Sarana Prasarana Umum di Kota Bekasi.
Kelima, Kepala Perangkat Daerah/Unsur Polres/Kodim:
· Bersama unsur tiga pilar (Pemerintah Kota Bekasi, TNI/Polri) dan relawan lainnya melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam upaya penegakan protokol kesehatan di wilayah Kota Bekasi
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar