SuaraBekaci.id - Polisi telah menangkap sebanyak 7 dari 8 begal sadis yang beraksi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020).
Penangkapan sebanyak 7 begal sadis di Bekasi yang mengaku berasal dari kelompok Akatsuki 2018 itu dilakukan pada Jumat (25/12/2020) dini hari dan Minggu (27/12/2020).
Mereka adalah NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).
Sebanyak 7 begal sadis ini memiliki peran masing-masing saat membegal Andika Putra Prananda (16), yang ditemukan tewas tergeletak dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi.
Berikut peran dari 7 begal yang ditangkap polisi:
1. NF Alias Belo (25)
Pria kelahiran 24 Desember 1995 yang bekerja sebagai buruh ini merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pemuda yang telah berusia 25 tahun ini berperan sebagai joki dan menentukan sasaran. Dia berboncengan dengan AMM (17) menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah lalu memberhentikan korbam.
2. AMM (17)
Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Korban Begal Bekasi ke Ibunya, 17 Menit Sebelum Tewas
AMM masih berusia 17 tahun. Dia merupakan pelajar dan tinggal di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus pembegalan kepada Andika Putra Prananda, dia berperan menakut-nakuti korban dengan berteriak ‘Hayolo’. Sehingga Andika Putra Prananda turun dari sepeda motor dan AMM mengambil sepeda motor yang dikemudikan Andika.
3. AWS (17)
Sama dengan AMM, dia merupakan remaja berusia 17 tahun. Namun dia tinggal di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Peran AWS dalam kasus ini yaitu sebagai joki yang berboncengan dengan MA alias Batak (18) menggunakan sepeda motor merek Honda Vario.
4. MA alias Batak (18)
Tag
Berita Terkait
-
1.354 Hektare Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan
-
LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Kali Bekasi Kembali Hitam dan Berbusa, Diduga Tercemar Limbah
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Produsen Keju Nasional Gandeng Perusahaan Prancis, Industri Keju Indonesia Naik Kelas
-
Pria Asal Bekasi Diciduk Polisi Usai Ajak Kepung DPR
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi