SuaraBekaci.id - Polisi telah menangkap sebanyak 7 dari 8 begal sadis yang beraksi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020).
Penangkapan sebanyak 7 begal sadis di Bekasi yang mengaku berasal dari kelompok Akatsuki 2018 itu dilakukan pada Jumat (25/12/2020) dini hari dan Minggu (27/12/2020).
Mereka adalah NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).
Sebanyak 7 begal sadis ini memiliki peran masing-masing saat membegal Andika Putra Prananda (16), yang ditemukan tewas tergeletak dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi.
Berikut peran dari 7 begal yang ditangkap polisi:
1. NF Alias Belo (25)
Pria kelahiran 24 Desember 1995 yang bekerja sebagai buruh ini merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pemuda yang telah berusia 25 tahun ini berperan sebagai joki dan menentukan sasaran. Dia berboncengan dengan AMM (17) menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah lalu memberhentikan korbam.
2. AMM (17)
Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Korban Begal Bekasi ke Ibunya, 17 Menit Sebelum Tewas
AMM masih berusia 17 tahun. Dia merupakan pelajar dan tinggal di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus pembegalan kepada Andika Putra Prananda, dia berperan menakut-nakuti korban dengan berteriak ‘Hayolo’. Sehingga Andika Putra Prananda turun dari sepeda motor dan AMM mengambil sepeda motor yang dikemudikan Andika.
3. AWS (17)
Sama dengan AMM, dia merupakan remaja berusia 17 tahun. Namun dia tinggal di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Peran AWS dalam kasus ini yaitu sebagai joki yang berboncengan dengan MA alias Batak (18) menggunakan sepeda motor merek Honda Vario.
4. MA alias Batak (18)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74