SuaraBekaci.id - Polisi telah menangkap sebanyak 7 dari 8 begal sadis yang beraksi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020).
Penangkapan sebanyak 7 begal sadis di Bekasi yang mengaku berasal dari kelompok Akatsuki 2018 itu dilakukan pada Jumat (25/12/2020) dini hari dan Minggu (27/12/2020).
Mereka adalah NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).
Sebanyak 7 begal sadis ini memiliki peran masing-masing saat membegal Andika Putra Prananda (16), yang ditemukan tewas tergeletak dengan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi.
Berikut peran dari 7 begal yang ditangkap polisi:
1. NF Alias Belo (25)
Pria kelahiran 24 Desember 1995 yang bekerja sebagai buruh ini merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pemuda yang telah berusia 25 tahun ini berperan sebagai joki dan menentukan sasaran. Dia berboncengan dengan AMM (17) menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah lalu memberhentikan korbam.
2. AMM (17)
Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Korban Begal Bekasi ke Ibunya, 17 Menit Sebelum Tewas
AMM masih berusia 17 tahun. Dia merupakan pelajar dan tinggal di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus pembegalan kepada Andika Putra Prananda, dia berperan menakut-nakuti korban dengan berteriak ‘Hayolo’. Sehingga Andika Putra Prananda turun dari sepeda motor dan AMM mengambil sepeda motor yang dikemudikan Andika.
3. AWS (17)
Sama dengan AMM, dia merupakan remaja berusia 17 tahun. Namun dia tinggal di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Peran AWS dalam kasus ini yaitu sebagai joki yang berboncengan dengan MA alias Batak (18) menggunakan sepeda motor merek Honda Vario.
4. MA alias Batak (18)
Tag
Berita Terkait
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung