Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 28 Desember 2020 | 20:25 WIB
ILUSTRASI Komnas HAM saat datang ke lokasi tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Jumat (18/12/2020).

SuaraBekaci.id - Komnas HAM menemukan tujuh selongsong peluru di tempat kejadian penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan proyektil di tempat tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan, selongsong dan proyekti itu ditemukan saat pihaknya melakukan penelusuran ke lokasi kejadian penembakan 6 orang laskar FPI tewas.

Menurutnya, temuan tersebut akan menjadi barang bukti investigasi yang dilakukan pihaknya.

"Jadi sampai saat ini ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm (terkonfirmasi) itu peluru atau tidak karena ini potongan kecil. Kedua, selongsong jumlahnya empat," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Pemerintah Tak Bikin TGPF Terkait Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq

Beka belum dapat memastikan pemilik selongsong dan proyektil tersebut. Juga, selongsong dan proyektil tersebut merupakan jenis rakitan atau bukan.

Menurut dia, pihaknya masih memerlukan pengkajian lebih lanjut bersama ahli untuk mengetahui hal-hal tersebut.

"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli, ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya, termasuk juga komposisi logam-logam," jelasnya.

Beka menambahkan, pihaknya juga menemukan sejumlah serpihan mobil, khususnya bagian belakang seperti lampu sein.

Kendati demikian, Beka belum mengetahui mengenai pemilik pecahan kendaraan itu dan kaitannya dengan peristiwa.

Baca Juga: Pemerintah Tak Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Penembakan Laskar FPI

"Kemudian juga yang lain bagian mobil kami sedang mengecek lagi apakah benar itu bagian mobil baik itu kendaraan yang dipakai polisi maupun anggota FPI," tuturnya.

Beka menambahkan, pihaknya juga belum mendapatkan gambaran jelas mengenai keseluruhan peristiwa dan video dari rekaman CCTV karena masih harus didalami.

Load More