SuaraBekaci.id - Putri Safitri (34), orang tua korban begal di Bekasi, Andika Putra Prananda (16), meradang. Dia kesal dengan para pelaku yang membegal dan menghabisi nyawa anaknya hingga ditemukan tergeletak bersimbah dari di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12/2020) lalu.
Putri Safitri yang merupakan warga Kavling Tunas Jaya, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat geram dengan pelaku begal yang telah ditangkap polisi.
“Anak saya tergeletak, nggak kemanusiaan itu, itu anak muda tapi otak iblis sama setan,” kata dia di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Dia mengharapkan agar para pelaku mendapatkan hukuman mati atas tindakan membegal hingga menghabisi nyawa anaknya, Andika.
“Hukum seberat-beratnya , nyawa balas dengan nyawa. Saya nggak ada maaf-maaf ya, nggak ada maaf-maaf, untuk kasus anak saya nggak ada maaf-maaf,” kata Putri.
“Pokoknya nggak ada maaf deh, mau buat orangtuanya mau buat anaknya,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi menangkap sebanyak 7 begal sadis yang melakukan aksinya kepada remaja bernama Andika Putra Prananda (16).
Andika Putra Prananda ditemukan tewas bersimbah darah dan tergeletak di tengah Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kota Bekasi pada Senin (21/12/2020) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah ditemukan mayat bersimbah darah yang kemudian terungkap sebagai Andika Putra Pradana.
Baca Juga: 7 Begal Sadis di Jalan Perjuangan Bekasi Diringkus
Pihak kepolisian mengumpulkan rekaman dari kamera CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi mengetahui identitas sejumlah pelaku.
“Pada Jumat (25/12/2020) sekira jam 20.00 WIB kita menangkap satu pelaku inisial F dan kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari minggu (27/12/2020) kita mengamankan tiga pelaku lagi,” kata Kombes Pol Wijonarko di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Kini sudah terdapat tujuh orang pelaku yang ditangkap pihaknya. Mereka yakni NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).
“Secara keseluruhan yang berhasil kita amankan ada 7 orang pelaku kejadian curas berikut empat unit sepeda motor termasuk dua bilah sajam (senjata tajam) berupa celurit,” ujarnya.
Wijonarko menambahkan, para pelaku mengatasnamakan kelompoknya dengan nama Akatsuki 2018.
“Terhadap 7 orang ini kita lakukan penyidikan kita kenakan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi