SuaraBekaci.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral acara selawatan berujung tawuran. Video berdurasi 10 detik itu beredar luas termasuk di jejaring pesan WhatsApp.
Dalam video itu, saat kericuhan terjadi, terdengar suara seseorang agar para jemaah tenang. Namun, imbauan itu tidak dihiraukan, keributan tetap terjadi, bahkan tampak beberapa orang yang hadir terlibat saling jotos.
Dalam video kedua juga terekam kericuhan hingga di depan rumah warga. Sampai para jemaah perempuan teriak histeris sambil membawa anaknya masuk ke dalam rumah.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), acara selawatan itu digelar di Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (26/12/2020) malam pukul 19.00 WIB.
Dalam acara itu mengundang Habib Muchsin Al-Hamid, KH Ahmad Basori Tajib dan Ustaz Muhammad Syahril. Ironisnya, kegiatan yang dihadiri ratusan orang itu diwarnai kericuhan.
Tak ayal, kejadian itu membuat Habib Muchsin Al-Hamid amat kecewa. Kekecewaan itu ungkapkan melalui akun Instagramnya @muchsin.ahmad_alhamid melalui instastory.
“Atas nama pribadi, saya mengecam keras kejadian tadi malam dan saya tidak akan mau lagi bersholawat di Wringinanom Gresik, karena buka hanya 1 atau 2 kali saja terjadi tawuran dan kejadian seperti itu bukan hanya pada acara saya saja, Demi Allah bilamana syekhermania khususnya Gresik tidak membuat pernyataan dan berjanji tidak melakukan tawuran lagi, maka sampai kapanpun saya tidak akan mau hadir atau bersholawat di Gresik lagi. Sekian terima kasih dan semoga menjadikan pelajaran bagi seluruh syekhermania dimapaun berada,” tulis Habib Muchsin Al-Hamid.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Wringinanom Suwartono mengaku baru mendapat kabar kericuhan itu pada Minggu (27/12/2020) sore.
Kegiatan yang diwarnai kericuhan itu menjadi perhatian. Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, namun warganya membuat kegiatan dengan menciptakan kerumunan.
Baca Juga: Pusing Tak Kunjung Sembuh, Warga Gresik Ini Gantung Diri di Pohon Mangga
"Saya tahunya tadi sore, panitia besok rencana kami panggil," katanya, Minggu (27/12/2020) petang.
Terkait izin, Suwartono menyebut tidak ada ijin yang dikeluarkan oleh Muspika untuk kegiatan tersebut.
"Tidak ada izinnya," katanya.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga mengaku kegiatan selawatan itu tidak mengantongi ijin. Sudah ada penindakan yang dilakukan.
"Baru satu orang tadi yang sudah kami panggil," kata Kapolsek Wringinanom AKP Christian.
Terkait aksi kericuhan itu, pihaknya mendapat informasi jika ada copet yang beraksi di tengah-tengah jemaah.
Berita Terkait
-
Pusing Tak Kunjung Sembuh, Warga Gresik Ini Gantung Diri di Pohon Mangga
-
Puluhan Pelajar Ditangkap Polisi karena Terlibat Tawuran di Serang
-
Penyerangan di Stasiun Serang, KTK Bawa Gergaji Es Hingga Air Keras
-
Real Count KPU Gresik Gus Yani-Bu Min Menang, Paslon Petahana Legowo
-
Mandi Saat Arus Deras, Siswa SMP Gresik Hanyut dan Tengelam di Kali Lamong
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta